Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Tepis Isu Silfester Tak Dieksekusi karena Ipar Pegawai Kejari

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 August 2025
in Hukum
0
silfester matutina

silfester matutina

Jakarta (DMS) – Kejagung membantah alasan belum dilakukannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Ketua Umum Solmet Silfester Matutina dikarenakan iparnya merupakan pegawai Kejari Jaksel.

“Enggak (benar) ada info tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/8).

Berita Lainnya

OTT di Inhutani V, KPK Amankan Sejumlah Orang

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

Sebelumnya ramai di media sosial video yang menyebut alasan Silfester tidak kunjung dieksekusi lantaran ada iparnya yang bekerja di Kejari Jaksel.

“Info A100, banyak yang bertanya kenapa Bapak Silfester Matutina yang divonis sejak 2019 karena memfitnah Pak Jusuf Kalla tidak pernah dieksekusi. Jawabannya cuma satu, karena di Kejari ada iparnya,” ujar akun Instagram @gianluigich.

Hingga saat ini belum ada pernyataan dari Silfester maupun kuasa hukumnya tentang polemik belum ditahannya Silfester. CNNIndonesia telah berupaya menghubungi Silfester namun belum mendapatkan jawaban.

Silfester dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah Solihin Kalla yang merupakan anak Jusuf Kalla melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.

Dalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi. Terbaru, Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.DMS/CNN

Tags: #silfester#tepisEksekusiIsuKejagung
Previous Post

6 Profesi yang Paling Tidak Dipercaya Orang Menurut Survei, Politisi Nomor Satu

Next Post

Harga Gula Terjun Bebas, 100 Ribu Ton Tak Laku

Berita Terkait

gedung baru kpk
Hukum

OTT di Inhutani V, KPK Amankan Sejumlah Orang

Wednesday, 13 August 2025
cheryl darmadi
Hukum

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi pelecehan
Hukum

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

Tuesday, 12 August 2025
pangdam ix udayana
Hukum

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

Monday, 11 August 2025
rumah duka prada lucky chepril
Hukum

4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, TNI Dalami Peran Pelaku

Sunday, 10 August 2025
cheryl darmadi
Hukum

Surya Darmadi Masih di Penjara, Putrinya Jadi Buronan Jaksa

Sunday, 10 August 2025
Next Post
produksi tebu

Harga Gula Terjun Bebas, 100 Ribu Ton Tak Laku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.