Berita Maluku – Puluhan orang dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku kembali melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (6/7/2023), mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa Sidik Rumaloak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur.
Desakan pemeriksaan Sidik Rumaloak, Plt Kepala Dinas Pendidikan SBT, oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, karena yang bersangkutan diduga melakukan tindakan korupsi APBD murni untuk dinas Pendidikan serta anggaran Karang Taruna yang ada di kabupaten SBT.
Kepada tim DMS Media Group, Koordinator Aksi, Ishak Wajo mengungkapkan, aksi demo yang dilakukan ini karena ada dugaan korupsi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan SBT yang dirasa sangat cukup besar merugikan keuangan negara.
Ia mencontohkan pada tahun 2020 melalui APBD Murni saat Covid-19 yang diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar 15 miliar, tidak terlaksananya di lapangan, selain dugaan dana APBD Murni 2020 sebesar 15 miliar.
Selain itu juga, Sidik Rumaloak juga diduga menggunakan anggaran Karang Taruna tahun 2021 sebesar 2,9 miliar sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten SBT. Hal ini dikarenakan dana tersebut yang seharusnya diberikan kepada 22 Desa di SBT ternyata hanya sebagian desa yang mendapatkan dana tersebut.
Oleh karena itu, bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mendesak pihak Kejaksaan segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
Terlihat di lapangan, dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah poster bertuliskan “Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Plt Kepala Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur, Sidik Rumaloak atas dugaan melakukan tindakan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.DMS