Berita Maluku Tengah, Masohi – Kejaksaan Negeri Ambon cabang Saparua melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintah desa dan para saniri negeri di kecamatan Saparua, kabupaten Maluku Tengah, pada hari Senin 1 Maret 2021, bertempat di Aula kantor Camat Saparua.
Kepala kejaksaan negeri Ambon cabang Saparua, Ardy, yang hadir langsung sebagai pembicara dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang di lakukan ini di tujukan khusus kepada para Saniri negeri yang ada di wilaya kecamatan Nusalaut, yakni tentang penerapan undang undang No 6 tahun 2014 tentang desa.
Menurut Ardy, berdasarkan fakta, saat ini banyak temuan di lapangan bahwa lemahnya sistim pengawasan di tiap tiap desa/negeri, sehingga mengakibatkan terjadinya penyimpangan dan pelanggaran tata kelola anggaran ADD maupun DD oleh pemerintah desa/negeri.
Untuk itu para Saniri yang mana sebagai lembaga legislatif desa/negeri, harus betul betul tahu dan memahami tentang tugas dan fungsinya di negeri sehingga fungsi pengawasan harus selalu di jalankan dengan baik . Mengingat para Saniri pun menerima upah/insentif dari pemerintah, lewat anggaran keuangan negara.
Ardy berharap kepada para Saniri, dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi yang ada, sehingga kemitraan kerja dengan pemerintah desa selalu berjalan dengan baik, sesuai dengan tugas dan fungsi Saniri yang ada dalam undang undang desa dan Perda pemerintah kabupaten Maluku Tengah no 04 tahun 2006.
Dengan penyuluhan yang di lakukan ini, kata Ardy, maka setiap perangkat saniri negeri dapat menjalankan fungsi dan tugas mereka untuk mengawasi secara menyeluruh tata kelola pemerintahan desa/negeri, oleh aparatur pemerintah desa/neegri sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai yang di harapkan bersama.
“Maksud dan tujuan di adakan penyuluhan hukum guna mencegah terjadinya korupsi, terutam dari segi pengawasan, karena selama ini banyak temuan yang kami dapat, fungsi pengawasan dari saniri tidak berfungsi, sehingga kedepan di tahun anggaran yang baru ini, saniri berperan lagi” Ujar Ardy.
Penyuluhan Hukum Kepada Para Saniri Negeri di Nusalaut
Lebih lanjut di katakana Ardy, kegiatan penyuluhah hukum yang di adakan oleh Kejaksaan kepada para saniri negeri ini, akan memberikan implikasi positif yang tercermin, dari semakin kecilnya potensi terjadinya penyimpangan dan penyelewengan penggunaan ADD dan DD oleh kepala pemerintahan desa/negeri.
Dengan demikian pemanfatan ADD dan DD, akan benar-benar di peruntukan bagi kemakmuran masyarakat di desa/negeri dan pembangunan ekonomi, pada setiap desa/negeri yang ada terutama di kecamatan Nusalaut.
Hadir pada acara tersebut, selain kepala Kejasaan negeri Ambon cabang Saparua, juga hadir sekertaris kecamatan Nusalaut, kepala pemerintahan desa/negeri dan ketua saniri negeri se-kecamatan Nusalaut. radiodms.com