Berita Maluku Tengah, Masohi – Sampai dengan saat ini Kejaksaan Negeri Maluku Tengah masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran insentif tenaga Nakes COVID-19 dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020-2022.
Demikian penegasan yang disampaikan langsung oleh PLH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Fitria Tuahuns, saat ditanya soal perkembangan penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi.
Dijelaskan Fitria Tuahuns, penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah hingga saat ini telah memeriksa dan meminta keterangan pada 22 Puskesmas dari 33 Puskesmas yang ada di wilayah kabupaten Maluku Tengah.
Dijelaskan Tuahuns, Mereka yang diperiksa antara lain Kepala dan Bendahara Puskesmas, Bendahara Tim Verifikasi serta Bendahara dan Bidang Keuangan Dinas Kesehatan, termasuk Bendahara Dinas, bendahara tim verifikasi, dan kabag keuangan.
Pihaknya, kata Tuahuns, belum dapat memberikan keterangan atau kesimpulan terkait kasus dugaan korupsi insentif tenaga Nakes COVID-19 dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), karena penyidik masih dalam pengumpulan berbagai data atau Full Data dan bahan keterangan atau Full Basket.
Dirinya memastikan jika seluruh pemeriksaan dan keterangan telah rampung, maka Kejaksaan Negeri Maluku Tengah akan menyampaikan secara terbuka kepada publik untuk dapat mengetahui secara jelas sejauh mana penanganan kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan bendahara dan Kepala Puskesmas telah dimintai keterangan di Kejaksaan setempat. Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, dalam rangka memenuhi undangan Kejaksaan untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik.
Kasus dugaan korupsi dana kesehatan, baik itu dana insentif COVID-19, pengadaan APD COVID, Pengadaan Solar Sel, Pengelolaan dana BOK, dan Dana JKN pada Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah telah menyebabkan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Terkait hal itu, sejumlah LSM mendesak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah lebih terbuka dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana kesehatan penanganan COVID-19 yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tengah.DMS