Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari Buru Kembalikan Barang Bukti Tiang Alif Berlapis Emas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 20 August 2024
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Kejari Buru

Namlea (DMS) – Kejaksaan Negeri Buru, melalui Kasi PBBBR, melaksanakan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (In Kracht) sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Buru kepada pemerintah Negeri Kayeli.

Penyerahan kembali barang bukti dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Buru oleh tim dari Kejaksaan Negeri Buru yang disaksikan langsung oleh Camat Negeri Kayeli, Fandi Ashari Wael, yang juga selaku Raja Kayeli, serta Kepala Desa Kayeli, Umar Tramun, bersama tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas, pada Selasa, 20/08/2024.

Berita Lainnya

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhammad Hasan Pakaja, saat memberikan keterangan menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Buru melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) bertanggung jawab untuk mengembalikan seluruh barang bukti berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan kepada Kejaksaan Negeri Buru Namlea.

Di mana, sesuai dengan fakta persidangan dan permintaan, penyerahan kembali barang bukti diberikan kepada perwakilan pemerintah desa, yakni Kepala Pemerintahan Desa Kayeli. Sebelum penyerahan, pihak kejaksaan melakukan pengecekan untuk memastikan semua barang bukti yang dikembalikan telah sesuai dan tidak ada yang kurang.

Penyerahan barang bukti kepada pemerintah Negeri Kayeli berupa emas berlafaz Allah dalam bahasa Arab yang telah terbagi menjadi lima bagian, lima puluh dua butir manik-manik yang terpisah dari emas, serta satu buah tiang alif dalam keadaan rusak yang dilapisi emas.

Sementara itu, Camat Kayeli yang juga selaku Raja Petuanan Kayeli, Fandi Ashari Wael, kepada reporter DMS Media Group, Sofyan Muhamadia, mengatakan bahwa setelah barang bukti dikembalikan, pihak desa akan memperbaiki tiang alif yang telah rusak dan akan diletakkan kembali pada Kubah Masjid Al-Huda di Desa Kayeli.

Sebagai Camat Kayeli, Asyhari berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat ke depan lebih memperketat keamanan di sekitar lingkungan desa dan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, karena semua warga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga tempat tinggal dengan baik.

Diketahui, emas tiang alif berlafaz Allah yang dikembalikan ini memiliki berat mencapai kurang lebih 3 kilogram. Sebelumnya diberitakan bahwa tiang alif berlapis emas ini dicuri pada bulan Maret 2024 lalu. Kini, pelaku pencurian tiang alif telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat dan ditahan di Lapas Namlea, Kabupaten Buru.DMS

Tags: Barang BuktiKecamatan KayeliKejaksaan Negeri BuruKejari BuruTiang Alif
Previous Post

Satu Warga Desa Wali Namrole Tewas Diterkam Buaya

Next Post

DPR Dianggap Lakukan Pembangkangan Hukum Jika Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada

Berita Terkait

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram
Berita Maluku

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Wednesday, 22 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun
Berita Maluku

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Wednesday, 22 October 2025
Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan

Wednesday, 22 October 2025
Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA
Berita Maluku

Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
1329447 720

DPR Dianggap Lakukan Pembangkangan Hukum Jika Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.