Berita Maluku, Ambon – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) melakukan aksi demo meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, mengawal penanganan kasus dugaan korupsi Rp5.3 miliar, yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Ampera yang menggelar aksi demo di depan Gedung Kejati Maluku, Senin (20/12) membawa sejumlah spanduk bertulisakn Kajari Ambon, serius tangani kasus korupsi Rp5.3 miliar anggaran pembelanjaan kesekertariatan DPRD kota Ambon.
Selain spanduk para pendemo juga membawa berbagai poster yang berisikan tuntutan diantaranya tindak korupsi sangat merugikan keuangan Negara, atau perekonomian negara menghambat pembangunan nasional sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Beberapa perwakilan juga menyampaikan berbagai orasi, hingga diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba .
Sebelum menyerahkan tuntutan mereka, salah satu orator membacakan poin – poin dari isi tuntutan mereka diantaranya, meminta Kepada Kejaksaan Negeri Ambon serius menganangani kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 yang merugikan uang negara senilai Rp5.3 miliar.
Mereka berharap kepada Kejari Ambon agar transparan mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan pimpinan DPRD Kota Ambon .
Ampera Maluku mempertegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon tersebut.
Mereka juga meminta kepada Kejati Maluku agar memberikan penegasan Kepada kejari Ambon untuk secepatnya menetapkan unsur Pimpinan DPRD Kota Ambon yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kota Ambon.
Seperti diberitakan sebelumnya sampai dengan saat ini, penyidik Kejari Ambon, masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 yang merugikan keuangan negara senilai Rp5.3 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan secara marathon dilakukan, menyasar kalangan staf Kantor Pemerintah kota Ambon, dintaranya mantan Sekda kota Ambon, manatan Sekwan dan beberapa kepala SKPD, termasuk juga pada lingkup DPRD kota Ambon yakni staf Sekretariat, pimpinan DPRD dan anggota.DMS