Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari Kepulauan Aru Selamatkan Rp1,559 Miliar Dana Proyek Puskesmas Longgar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 18 June 2023
in Berita Maluku
0
Kejari Kepulauan Aru Selamatkan Rp1,559 Miliar Dana Proyek Puskesmas Longgar

Berita Maluku, Ambon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, Maluku, menyelamatkan Rp1,559 miliar dari nilai kerugian negara pada proyek pembangunan Puskesmas Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan tahun anggaran 2019 yang dinilai gagal konstruksi.

“Dana tersebut diserahkan oleh WA selaku kuasa direktur penyedia barang,” kata Plh Kajari Kepulauan Aru Adhy Kusumo Wibowo.

Berita Lainnya

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Uang negara tersebut diselamatkan sesuai dengan selisih nilai pekerjaan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada jaksa penyidik.

Menurut dia, uang negara yang telah disita tersebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Longgar, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2019 berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari No: PRINT- 124/Q.1.15/Fd. 1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023.

Kemudian diterbitkan juga surat perintah penyitaan nomor: PRINT- 308/Q.1.15/Fd.1/03/2023 tanggal 16 Juni 2023.

Bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2019 mendapatkan anggaran untuk pembangunan Puskesmas Longgar sesuai surat perjanjian paket pekerjaan pembangunan Puskesmas Longgar Nomor 600.1/725/SP/DAK/2019 tanggal 18 Juli 2019 senilai Rp6,582 miliar.

“Dana tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2019,” jelas Adhy Kusumo.

Kemudian jaksa penyidik pidana khusus berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Kepulauan Aru No: PRINT-124/Q.1.15/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 telah melakukan proses penyidikan proyek tersebut.

Sehingga ditemukan adanya bukti yang cukup bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan hal ini didukung oleh LHP ahli dari Politeknik Negeri Manado, Sulawesi Utara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli terhadap volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan Puskesmas Longgar dapat disimpulkan bahwa pekerjaan tersebut dikategorikan sebagai bagian dari item pekerjaan konstruksi yang gagal,” katanya.

Selain itu, ahli menemukan adanya selisih nilai pekerjaan yang telah dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp1,559 miliar.

Selanjutnya, barang bukti berupa uang tunai tersebut akan dititipkan di rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan akan disetorkan ke kas negara. (Antara-DMS)

Tags: Kejari Kepulauan AruPuskesmas Longgar
Previous Post

Pemprov Papua Siapkan Paramedik Veteriner untuk Periksa Hewan Kurban

Next Post

Mendag Kunjungi Pasar Mardika Pantau Harga Bahan Pokok

Berita Terkait

Image4 6
Berita Kabupaten Buru

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Wednesday, 21 May 2025
Image3 13
Berita Ambon

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Wednesday, 21 May 2025
Image1 19
Berita Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Wednesday, 21 May 2025
Image2 14
Berita Kabupaten Buru

Pelajar di Buru Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Waelawa Demi Sekolah

Wednesday, 21 May 2025
Image3 12
Berita Maluku Tengah

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Wednesday, 21 May 2025
Demo
Berita Ambon

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
Mendag Kunjungi Pasar Mardika Pantau Harga Bahan Pokok e1687071531358

Mendag Kunjungi Pasar Mardika Pantau Harga Bahan Pokok

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.