Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari KKT Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sim D

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 10 August 2025
in Berita Kepulauan Tanimbar, Berita Maluku
0
Kejari KKT Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sim D

Berita KKT, Soumlaki – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepuluan Tanimbar (KKT), Senin (19/07) resmi  menetapkan SS dan NA sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Desa (Sim D) di Desa Se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021.

SS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: B-1039/Q.1.13/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022. Kemudian NA, ditetapkan dengan Nomor: B-1040/Q.1.13/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Berita Lainnya

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Tersangka SS merupakan ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan NA sebagai penyedia barang.

Kepala Kejaksaan Negeri KKT Gunawan Sumarsoano didampingi Kasi Intel Bambang Irawan mengatakan, penetapan kedua tersangka  berdasarkan hasil penyidikan baik berupa alat bukti serta keterangan saksi-saksi, surat dan keterangan ahli.

Dijelaskan dari 21 desa di KKT yang masuk proyek SIM D tahun 2021 yang dikerjakan hanya di 12 Desa.

Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp310.264.909,00 (tiga ratus sepuluh juta dua ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus sembilan rupiah).

Atas perbuatan tersebut, keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.DMS

Tags: #BeritaKepulauanTanimbarBeritaMalukuDesaInfomrasiKKTkorupsimanajemnSistemSoumlaki
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah Penumpang Kapal KM Cahaya Arafah

Next Post

9 Orang Terkonfirmasi Positif Covid Jalani Perawatan Medis dan Isoma

Berita Terkait

lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
pgri maluku tengah
Berita Maluku

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Friday, 17 October 2025
Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Next Post
9 Orang Terkonfirmasi Positif Covid Jalani Perawatan Medis dan Isoma

9 Orang Terkonfirmasi Positif Covid Jalani Perawatan Medis dan Isoma

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.