Berita Maluku, Ambon – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Gerakan Rakyat Maluku (GRM) mengelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (26/02).
Mereka meminta pihak kejaksaan untuk segera memproses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek jalan lingkar Wokman di kepulauan Aru.
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan pihak Kejaksaan untuk profesional dan progresif dalam proses penyelidikan, selain itu juga meminta pihak kejaksaan harus transparan dan akuntabilitas dalam menangani kasus – kasus tipikor di Maluku saat ini.
Koordinator lapangan Marwan Titaheluw saat diwawancarai Tim DMS Media Group menjelaskan, pengerjaan jalan yang mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 yang telah dicairkan 100% untuk membangun jalan lingkar sepanjang 35 Km nyatanya sampai saat ini jalan tersebut hanya berhasil dikerjakan kurang lebih 7 Km.
Titaheluw menambahkan untuk itu ia bersama rekan – rekannya meminta ke pihak terkait untuk segera memproses hukum oknum – oknum yang terlibat dalam kasus ini dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Kami mahasiswa yang tergabung dalam aliansi GRM meminta Kejati Maluku agar segera memproses permasalahan ini sehingga kita bisa tahu penetapan oknum siapa – siapa yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yaitu jalan lingkar Wokam” kata dia.
Setelah melakukan aksi beberapa saat di depan kantor Kejati, perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membahas permasalahan yang terjadi pada pengerjaan jalan lingkar Aru tersebut. Berita Maluku radiodms.com