Jakarta – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur, Bali, diharapkan akan menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour, Christine Hutabarat, menyatakan, “KEK Sanur diharapkan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata dan kesehatan, serta membentuk masa depan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Kami optimis bahwa pengembangan KEK Sanur akan memberikan nilai tambah bagi Indonesia.”
KEK Sanur adalah kawasan ekonomi khusus dalam bidang kesehatan yang dipersembahkan oleh Kementerian BUMN untuk mengoptimalkan potensi area seluas 41,6 hektare di Grand Inna Bali Beach, menjadi World Class Wellness & Tourism Destination dengan layanan kesehatan dan pariwisata terpadu kelas dunia/berstandar internasional yang terintegrasi.
PT Hotel Indonesia Natour, sebagai anak usaha dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sanur oleh Pemerintah, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur yang diterbitkan pada 1 November 2022.
Melalui KEK Sanur, Indonesia berharap dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata dan kesehatan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
KEK Sanur diharapkan tidak hanya menjadi penggerak utama dalam perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sektor wisata kesehatan menjadi potensi baru yang dapat memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia, membawa medical and wellness tourism Indonesia ke tingkat internasional.
Pengembangan KEK Sanur diharapkan menjadi diversifikasi dan akselerator dalam peningkatan perekonomian Indonesia. Pemilihan Bali sebagai lokasi KEK Kesehatan dan Pariwisata tidak hanya memberikan kesempatan kepada pasien dan pengunjung untuk mendapatkan layanan kesehatan kelas dunia, tetapi juga memaksimalkan potensi keindahan Bali serta kekayaan sejarah dan budayanya sebagai tujuan wisata.
Pemerintah menjanjikan kemudahan-kemudahan di KEK Sanur, termasuk fasilitas dan izin praktik bagi tenaga kesehatan asing, fasilitas fiskal kepabeanan untuk peralatan medis, layanan dan teknologi terstandar internasional, penggunaan obat yang bersertifikasi, hingga layanan imigrasi yang memudahkan pasien dan keluarganya.
Keberadaan KEK Sanur dengan fasilitas kesehatan bertaraf dunia dan teknologi terkini diharapkan dapat menarik pasien yang sebelumnya mencari perawatan di luar negeri, dengan perkiraan total pasien mencapai 123-240 ribu orang pada tahun 2030.
“Dengan berkurangnya jumlah pasien Indonesia yang mencari perawatan di luar negeri, kami perkirakan akan menghemat devisa sebesar total Rp86 triliun dan menambah devisa sebesar Rp19,6 triliun (2022-2045),” tambah Christine.
KEK Sanur diharapkan menjadi pionir utama dalam Medical & Wellness Tourism Destination di Asia Tenggara, yang ditargetkan dapat menarik investasi sekitar Rp15-20 triliun.
Pada tahun 2045, pengembangan kawasan tersebut diperkirakan akan memberikan dampak ganda dan memberikan kontribusi positif terhadap PDB nasional, dengan estimasi peningkatan menjadi Rp80,7 triliun, menyerap sekitar 18.375 tenaga kerja atau meningkat sebesar 2.069 persen dibandingkan tanpa adanya KEK Sanur. DMS/Ac