Berita Maluku, Ambon – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku melakukan kunjungan kerja ke Polsek Baguala, Jumat (04/03), dalam rangka melaksanakan penegakan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) kepada personil Polri yang berdinas di Polsek Baguala.
Rilis yang diterima Redaksi DMS Media Group, Gaktibplin dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam, Kompol Deni Ubro bersama 11 Pers Propam Polda Maluku.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda.Moyo Utomo mengatakan, kedatangan Kompol Deni Ubro bersama 11 Pers Propam Polda Maluku diterima Kapolsek Baguala AKP Morlan Hutahean, didampingi Waka Polsek Ipda Sofia Afons.
dijelaskan , dalam giat tersebut Personil Bid Propam melakukan pemeriksaan terhadap 20 personil Polsek Baguala, meliputi sikap tampang, penggunaan ganpol, identitas diri berupa KTP, SIM, kelengkapakan kendaraan maupun surat ijin penggunaan Senjata Api (Senpi) dan pemeriksaan Senpi.
Kegiatan Pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk menertibkan personil yang belum tertib dan menindak tegas kepada personil yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.
Tujuan dari Gaktibplin agar sebagai aparat Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat, Polisi mampu menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Adapun hasil dalam Kegiatan Ops Gaktibplin ditemukan beberapa personil Polsek Baguala yang keliru mengunakan Ganpol serta tidak membawa kelengkapan diri.
Mereka adalah Aipda Dedi Karels, Bripka A Holle, Bripka Helmy Takaria dan Bripka A . Arends, kemudian kepada mereka diberikan hukuman disiplin Push up.
Kegiatan di Jajaran Polsek Baguala ini merupakan lanjutan dari giat Gaktibplin yang sudah dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Maluku.DMS