Jakarta – Seorang wanita hamil berusia 34 tahun, yang dikenal sebagai RN, ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (20/4). Kematian tragis ini menimbulkan dugaan bahwa korban meninggal karena pendarahan, sedangkan tidak ada upaya pertolongan dari pelaku A (27).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan dalam konferensi persnya bahwa pendarahan hebat ini mungkin disebabkan oleh usaha pengguguran kandungan yang dilakukan terhadap RN. Kombes Gidion menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sejak korban masih berada di Lampung, bersama pelaku A, hingga mereka tiba di Jakarta Utara.
“Penyidik mengkonstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan karena pelaku disinyalir melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, yang saat itu sedang mengandung,” kata Kombes Gidion.
Meskipun tidak terdapat luka luar pada tubuh korban, namun hasil penyelidikan menegaskan bahwa RN tidak mendapatkan pertolongan yang memadai dari pelaku, sehingga kasus ini dianggap sebagai pembunuhan. Dalam tragisnya, tidak hanya satu, tetapi dua nyawa yang hilang, dengan hukum yang akan diterapkan termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pada saat penemuan, korban RN ditemukan tanpa busana bagian bawahnya, berlumuran darah, dan hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa dia sedang hamil. Pelaku A berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, di Lampung.
Pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau pasal 359 yang mengatur hukuman bagi mereka yang menyebabkan kematian orang lain. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal 368 tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, atau pasal 348 yang mengatur hukuman bagi mereka yang sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang perempuan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan kasus ini, sementara Kombes Gidion menegaskan bahwa usia kehamilan korban adalah empat bulan. Kesedihan menyelimuti lingkungan sekitar dan masyarakat menanti keadilan untuk RN, wanita yang kehilangan nyawanya dalam tragedi yang mengguncang Jakarta Utara. DMS/AC