Berita Nasional, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan berbagai skema layanan bagi jemaah haji ramah lansia pada tahun 1444 H/2023 M mulai dari domestik, perjalanan, Arafah Mina Muzdalifah, dan safari wukuf, hingga kepulangan, serta nomenklatur layanan jemaah haji lansia.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Slamet ST pada Bimbingan Teknis Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Slamet mengatakan jumlah jemaah haji lansia pada tahun 1444 H/2023 M sebanyak 56.777 jemaah dan yang masuk kuota prioritas lansia sebanyak 10.166 jemaah. Untuk rinciannya lansia usia 65-74 tahun mencapai 45.796 jemaah atau 68,4 persen, usia 75-84 tahun sebanyak 12.912 jemaah atau 19,3 persen, usia 85-94 tahun sebanyak 7.680 jemaah atau 11,5 persen, dan usia 95 tahun ke atas sebanyak 555 jemaah atau 0,8 persen.
“Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, disebutkan bahwa ada kuota prioritas untuk jemaah lansia yang berusia minimal 65 tahun dan dari total kuota 221 ribu, 66.943 di antaranya adalah lansia. Bahkan jika mengacu pada WHO usia lansia 60 tahun, maka jumlah jemaah lansia kita mencapai 93 ribu,” katanya.
Slamet menjelaskan Program Haji Ramah Lansia dilakukan karena grafik lansia dari tahun ke tahun terus meningkat, apalagi masa tunggu haji minimal 15 tahun, bahkan ada yang mencapai 46 tahun. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia biasanya baru mulai mendaftar haji atau melakukan setoran setelah kondisi ekonominya mapan.
Untuk Program Haji Ramah Lansia, lanjut Slamet, telah disiapkan 13 skema, lima di antaranya (di dalam negeri) adalah petugas, pembentukan kloter, manasik haji, kegiatan di kabupaten/kota, dan kegiatan di Asrama Haji.
“Kami siapkan petugas, salah satunya melalui bimbingan teknis dan pembekalan dengan muatan pelayanan bagi jemaah lansia dan membangun kepedulian sesama jemaah,” katanya.
Skema yang disiapkan mulai dari menambah standar operasional prosedur (SOP) pembentukan kelompok terbang (kloter) jemaah lansia, termasuk materi manasik haji yang ramah lansia, hingga membuat surat edaran rilis singkat untuk jemaah lansia dan menyempurnakan SOP layanan satu atap dengan memprioritaskan jemaah lansia.
Untuk skema perjalanan atau antarkota seperti di pesawat, saat tiba di Madinah, hingga ke Mekkah dengan memastikan ketersediaan kursi prioritas bagi jemaah lansia baik di dalam bus, pendampingan di area lobi hotel, dan himbauan untuk tidak turun dari bus, sehingga niat ihram dilakukan di dalam bus. Selain itu, ada empat skema lain terkait saat jemaah haji lansia tiba di Jeddah, Mekkah, selama di Arafah, Mina, dan Muzdlifah, hingga safari wukuf.
“Skema layanan haji ramah lansia dapat berjalan efektif jika ada kesadaran dan kepedulian terhadap jemaah haji lansia, serta komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik bagi mereka,” ujar Slamet.
Slamet menambahkan, output yang dihasilkan antara lain berupa pedoman petugas haji, manasik haji bagi jemaah lansia, SOP pelayanan, pedoman jemaah dan KBIHU, surat edaran kepada pemerintah daerah, Kanwil Kemenag, dan embarkasi.
“Kita semua harus peduli, karena tanpa itu, kita akan mengalami penurunan capaian (indeks kepuasan jemaah haji tahun 2022 sebesar 90,54, red.). Kita tidak akan mampu jika hal ini tidak dilakukan secara bersama-sama. Oleh karena itu, harus ditanamkan pada diri kita masing-masing untuk menjaga kepedulian dan bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji lansia,” ujar Slamet. DMS