Batam – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempercepat langkah-langkah transformasi digital melalui penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk layanan publik.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kota Batam, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menjelaskan upaya tersebut sejalan dengan berbagai peraturan presiden terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta percepatan transformasi digital yang sedang digalakkan.
“Langkah ini juga mendapat dukungan dari instruksi Presiden RI terkait percepatan penggunaan IKD atau KTP digital yang sedang dikembangkan oleh Kemendagri saat ini,” ujar Teguh di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Rabu.
Pada tahap awal, IKD diharapkan dapat melayani sembilan layanan SPBE Prioritas, seperti layanan terintegrasi dalam administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, bansos, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, portal pelayanan publik, Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi.
“Kemendagri bersama Peruri akan memperkuat fitur-fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai Single Sign On (SSO),” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa rakornas merupakan forum penting untuk memantau kinerja Dukcapil serta berkoordinasi dengan baik di seluruh Indonesia.
“Dukcapil merupakan sumber data kependudukan terlengkap di Indonesia yang digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pemilu, bansos, hingga perbankan,” ujar Mendagri.
Mendagri menambahkan pentingnya memperkuat infrastruktur teknologi informasi guna memastikan keamanan data pada KTP digital sesuai dengan standar internasional.
“KTP digital akan menjadi basis data utama yang digunakan masyarakat untuk mengakses layanan publik di Indonesia. Kami menargetkan ini dapat dilakukan mulai Juni 2024,” tandas Mendagri Tito Karnavian. DMS/AC