Jakarta (DMS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk tiga direktur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penjabat kepala daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal ini kepada Tempo pada Jumat, 1 November 2024.
Tiga pejabat KPK yang diangkat adalah Edi Suryanto, yang menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Terakhir, Budi Waluya, yang menjabat sebagai Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat (PLPM), diangkat sebagai Penjabat Bupati Ciamis, Jawa Barat.
“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan, dan mereka segera dilantik,” kata Bima melalui pesan singkat.
Politikus dari Partai Amanat Nasional ini menekankan bahwa pengalaman mereka sebagai pimpinan KPK akan sangat mendukung upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah.
“Mereka adalah pejabat senior di KPK yang memiliki pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi,” jelas Bima, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bogor.
Kinerja penjabat kepala daerah sebelumnya menjadi perhatian saat rapat kerja dengan Kemendagri pada Kamis, 31 Oktober 2024. Komisi II DPR RI berencana memanggil semua penjabat kepala daerah secara bergilir untuk melakukan evaluasi.
Usulan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe. Ia menilai banyak penjabat kepala daerah yang tidak kompeten dalam pengelolaan pemerintahan.
“Saya sering bertanya-tanya apakah orang-orang Kementerian yang diangkat sebagai penjabat kabupaten/kota memahami pemerintahan atau tidak,” ujar Taufan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya rutin mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah setiap tiga bulan.
“Jika hasil evaluasi dianggap buruk, mereka akan diganti. Sudah banyak yang diganti,” kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Kamis, 31 Oktober 2024. DMS/TC