Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Penetapan Batas Desa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 20 August 2025
in Nasional
0
Kemendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Penetapan Batas Desa

Berita Nasional, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan penetapan batas desa dan melaporkannya kepada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes).

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, penyelesaian batas desa dapat memberikan kepastian hukum bagi desa-desa di daerah.

Berita Lainnya

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

“Penyelesaian batas desa akan memberikan kepastian hukum kepada desa,” ujar Eko saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan 304 kode desa kepada desa-desa pemekaran.

Oleh karena itu, Eko meminta kepada para bupati dan wali kota yang telah menerima kode desa untuk segera melakukan penegasan batas desa dan melaporkannya kepada tim PPBDes di tingkat provinsi, untuk selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri.

Eko menjelaskan, salah satu visi Indonesia dalam hal pembangunan adalah pembangunan pemerintahan desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Dalam rapat ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama sebagai bentuk tindak lanjut dari dua tahun pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta, khususnya terkait kondisi peta batas desa,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman akan pentingnya penyelesaian batas desa. Selain itu, ia juga berharap agar kapasitas perangkat desa dalam pelaksanaan penyelesaian batas desa meningkat.

Dengan demikian, akan memberikan kepastian hukum dan status suatu wilayah desa, serta terlaksananya penegasan batas desa dengan metode kartometrik sesuai tahapan yang diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.

“Melalui forum Rakornas ini, sebagai langkah percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi, rencana tindak lanjut, dan komitmen bersama dalam rangka percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa,” ujar Eko.

Tags: Batas DesaKemendagriPemdaPenetapan
Previous Post

Pemerintah Bersinergi Jaga Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Presiden Jokowi Ingatkan Seluruh Jajaran Pemerintah Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

Berita Terkait

BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Indonesia Lawan Genosida
Nasional

Massa akan gelar aksi akbar “Indonesia Lawan Genosida” di Patung Kuda

Saturday, 11 October 2025
Freeport
Nasional

Freeport berencana ganti PLTU captive dengan LNG

Saturday, 11 October 2025
Magang Nasional 2025
Nasional

Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Presiden Jokowi Ingatkan Seluruh Jajaran Pemerintah Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

Presiden Jokowi Ingatkan Seluruh Jajaran Pemerintah Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.