Berita Maluku Utara, Ternate – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) memastikan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, mewujudkan Indonesia Maju, termasuk di Provinsi Maluku Utara.
“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menuntun kita dalam mewujudkan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menuntun desa mewujudkan kemandirian desa. Target kita adalah Indonesia yang maju, yang bisa terwujud karena desa-desa yang mandiri, termasuk di wilayah Maluku Utara,” kata Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Taufik Madjid.
Taufik mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, pada tahun 2022 juga telah dialokasikan dana desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa, sebesar lebih dari Rp2 triliun, dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.043.307 orang, yang terdiri dari tenaga kerja dari keluarga miskin, tenaga kerja dari keluarga yang memiliki anggota keluarga yang mengalami sakit kronis dan menahun.
Selain itu, perempuan kepala keluarga (PEKKA), serta dari kelompok marjinal lainnya di desa. Selain itu, secara nasional pada tahun 2022, Dana Desa untuk Konvergensi Stunting telah dimanfaatkan sebesar Rp15,63 triliun, khusus di Maluku Utara Dana Desa untuk Konvergensi Stunting pada tahun 2022 mencapai Rp118,27 miliar.
Dalam praktiknya, guna mengefektifkan penggunaan dana desa untuk Indonesia Bebas Stunting dan 0 persen kemiskinan ekstrim serta program pemberdayaan lainnya, Kemendes PDTT memiliki anak kandung yang bekerja 24 jam untuk mendampingi desa, yaitu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pendamping Desa.
Khusus di wilayah timur Indonesia, termasuk Maluku Utara, bersama IFAD, Kemendes PDTT saat ini sedang menjalankan program Transformasi Ekonomi Desa Terintegrasi (TEKAD). Melalui program ini, kita akan meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa, terutama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan dan menstabilkan pendapatan masyarakat desa/warga desa dari kegiatan produksi yang berbasis pada potensi desa, sehingga masyarakat desa dapat berkontribusi pada transformasi dan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata.
“Melalui pertemuan hari ini, kita akan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam hal pendampingan desa untuk mempertegas komitmen dan meningkatkan kinerja pendamping desa dan pendamping program TEKAD, dalam rangka mempercepat langkah menuju Indonesia bebas Stunting dan 0 persen kemiskinan ekstrim, yang dimulai dari desa. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 230 orang, yang terdiri dari para pendamping profesional, baik tenaga ahli, pendamping desa, maupun PLD, serta fasilitator program TEKAD di Maluku Utara,” ujarnya. DMS