Berita Nasional, Jakarta – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023 akan merevitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi, sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Indonesia.
“Tentunya, tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah tetap bisa terjaga dan lestari,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin di Medan, Sabtu (1/4/2023).
Dia mengatakan hal itu pada acara sosialisasi program prioritas bidang bahasa dan sastra di Kota Medan, dalam rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badan Bahasa yang juga menghadirkan anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.
Ia mengatakan bahwa di Indonesia masih terdapat 718 bahasa daerah, namun banyak di antara bahasa daerah tersebut yang berada dalam kondisi terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penuturnya sudah tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya.
Padahal bahasa bukan hanya sekumpulan kata atau seperangkat aturan tata bahasa, tetapi juga merupakan khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan.
“Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya revitalisasi bahasa dan sastra daerah, diharapkan para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh kegembiraan melalui media yang disukainya.
Kemudian menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemandirian bagi penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya dan menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto mengatakan, pelaksanaan pemertahanan bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniawan, seniman, pengawas sekolah, dan tentu saja anak-anak sebagai tunas-tunas muda bahasa daerah.
Revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan di Sumatera Utara masuk ke dalam kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki penutur yang kurang lebih seimbang.
Kelangsungan hidup bahasa tersebut rentan meskipun jumlah penuturnya relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing untuk digunakan di antara bahasa daerah lain di daerah tersebut.
Untuk meningkatkan minat anak dalam memproduksi bahasa daerah, setidaknya ada tujuh jenis materi yang dapat dikembangkan oleh anak.
Ketujuh materi tersebut adalah membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, berpidato, menyanyi atau lagu daerah, dan stand up comedy.
“Anak-anak dapat mengembangkan bahasa daerahnya melalui materi yang mereka sukai. Pengalaman tahun 2022 menunjukkan bahwa anak-anak sangat senang menunjukkan kemampuan mereka dalam berbahasa daerah melalui festival yang berjenjang dari tingkat sekolah hingga nasional,” ujarnya. DMS