Berita Ambon – Kementerian Perhubungan RI menundah bantuan untuk Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon di tahun 2022 untuk merubah sembilan titik Traffic Light, tersebar di sejumlah perempatan jalan di kota Ambon .
Sebelumnya pada 2020 Dishub kota Ambon mengusulkan perubahan Trafic Light ke Kementerian Perhubungan RI, harapanya tahun 2022 dapat terealisasi.
“Ternyata anggaran Kementerian Perhubungan RI juga dipangkas untuk penanganan pandemic covid 19 sehingga usulan yang disampaikan untuk merubah Traffic Light dialihkan lagi ke tahun 2023 mendatang” kata Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette, di Balai kota Ambon, Selasa (18/01).
Diakui Sapulette, anggaran pemerintah kota terbatas, butuh biaya tinggi untuk pembenahan Traffic Light, sebab itu Dishub meminta kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat RI .
“Pa Walikota bersama saya bertemu langsung dengan Dirjen Perhubungan Darat membicarakan hal ini, akan tetapi keterbatasan anggaran Kementerian, sehingga permintaan untuk membenahi sembilan titik Traffic Light yang seharusnya dilakukan tahun 2022 ini , ditunda untuk anggaran tahun2023”ujar Sapulette.
Dirinya menambahkan anggaran yang dibutuhkan untuk membenahi sembilan Traffic Light kurang lebih Rp.9 Miliar untuk Sembilan Traffic Lights dengan sistim intelejensia.
Dishub berharap bantuan dari pemerintah pusat bisa terealisasi pada tahun 2023 mendatang, sehingga tidak membebani anggaran daerah.DMS