Jakarta (DMS) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 179 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada pekan ke-24 tahun 2025. Temuan tersebut berasal dari total 10.057 spesimen yang diperiksa, dengan tingkat positivity rate kumulatif sebesar 1,78 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa satu kasus positif ditemukan dari 32 pemeriksaan pada minggu yang sama, dengan positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.
“Total 179 kasus ini merupakan gabungan dari laporan laboratorium dan pemantauan di lokasi sentinel ILI (Influenza Like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infection),” kata Aji saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/6).
Ia menambahkan, hingga minggu ke-23, terdapat 75 kasus COVID-19 dari 2.352 spesimen yang diperiksa di fasilitas pemantauan (sentinel site).
Kemenkes juga mengimbau para jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air agar menjaga kondisi kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan penyakit, termasuk COVID-19.
“Setibanya di debarkasi, jemaah akan diperiksa kesehatannya dan diminta mengisi Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH), yang akan digunakan untuk pemantauan dalam beberapa minggu ke depan,” jelas Aji.
Ia menyebutkan, seluruh bandara kedatangan di Indonesia telah dilengkapi dengan thermal scanner guna mendeteksi jemaah haji yang mengalami gejala seperti demam atau gangguan pernapasan. Jika mengalami keluhan kesehatan, jemaah diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan membawa KKJH.
Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran guna meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lain, menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyatakan bahwa unit pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan diminta terus memantau perkembangan kasus melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
“Langkah kewaspadaan meliputi pemantauan rutin kasus ILI, SARI, pneumonia, serta COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” ujar Murti.
Ia juga mengingatkan pentingnya promosi gaya hidup sehat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker saat sakit atau di kerumunan, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan pasien COVID-19.
Deteksi dini dan penanganan cepat disebutnya sebagai kunci mencegah penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat.DMS/AC