Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 27 kasus kematian yang melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
“Sampai saat ini, terdapat laporan mengenai 27 kasus kematian,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi di Jakarta pada hari Jumat.
Ia menambahkan bahwa berbagai kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang terkumpul hingga pukul 14.00 WIB pada hari Jumat, sebanyak sembilan kematian dilaporkan berkaitan dengan penyakit jantung.
Selain itu, terdapat empat kasus yang disebabkan oleh kecelakaan, dua infeksi syok septik, dua kematian tanpa komorbiditas yang jelas, satu kasus sindrom distres pernapasan akut (ARDS), satu kasus hipertensi, serta delapan kasus lainnya yang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit dan masih dalam tahap konfirmasi.
Dalam konteks terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa angka kematian petugas KPPS pada Pemilu tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, di mana tercatat 894 petugas meninggal dunia.
“Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang angka kematiannya mencapai lebih dari 100, penurunan ini cukup signifikan,” ujarnya ketika ditemui di Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais Jakarta.
Menurutnya, penurunan angka kematian ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya kesadaran akan kesehatan di kalangan masyarakat yang mendaftar sebagai petugas KPPS.
“Kita merasakan bahwa masyarakat sudah semakin sadar bahwa pekerjaan harus dilakukan dengan bijak, tidak dipaksakan,” tambahnya. DMS/AC