Jakarta (DMS) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lainnya, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa sejak pekan ke-12 tahun 2025, telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
“Varian dominan yang beredar di Thailand adalah XEC dan JN.1. Di Singapura, varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1). Sementara di Hong Kong adalah JN.1, dan di Malaysia varian XEC yang juga turunan JN.1,” ujar Murti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5).
Meski demikian, menurutnya, tingkat penularan dan angka kematian akibat COVID-19 di negara-negara tersebut masih tergolong rendah.
Di Indonesia sendiri, kata Murti, situasi COVID-19 hingga pekan ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren penurunan. Jumlah kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus pada pekan ke-19 menjadi 3 kasus pada pekan ke-20, dengan tingkat positif (positivity rate) sebesar 0,59 persen. Varian yang dominan beredar adalah MB.1.1.
Menindaklanjuti kondisi ini, Kemenkes mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan untuk:
Memantau perkembangan kasus COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus influenza-like illness (ILI), severe acute respiratory infection (SARI), pneumonia, dan COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Menggalakkan promosi gaya hidup sehat dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Menganjurkan penggunaan masker bagi masyarakat yang sedang sakit atau berada di kerumunan.
Segera mengakses fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko.
Murti menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus yang ditemukan guna mencegah penyebaran wabah.DMS/AC