Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan pada tahun 2025. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.
“Penyesuaian tersebut bisa berupa kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif lainnya,” ujar Isa saat berbicara kepada media di Jakarta, Senin.
Isa menambahkan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Kepastian mengenai kenaikan gaji ASN akan diumumkan bersamaan dengan Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang. “Kita tunggu saja tanggal 16 Agustus, semua akan disampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. “Iya, rencana kenaikan itu ada dan akan disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).
Rencana ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran, yang menyebut restrukturisasi belanja pegawai sebagai salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat belanja pegawai melalui penyesuaian kebijakan kepegawaian, seperti penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai, pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan mutasi pegawai antar daerah.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan PNS sambil menjaga efisiensi anggaran negara. DMS/AC