Berita Kepulauan Tanimbar, Saumlaki – Kementerian Sosial (Kemensos) turut membantu dalam upaya pemulihan kondisi psikologis anak yang menjadi korban kejahatan seksual di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Tim yang terdiri dari Winda Wikantantri dan Chairani dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, serta Gina Susanti, Betty, dan staf dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sentra Meohai Kendari dan UPT Sentra Jayapura tiba di Saumlaki untuk memberikan bantuan penanganan kepada anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.
“Sejak kasus ini menjadi sorotan media, Ibu Menteri Sosial langsung memerintahkan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak untuk menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap S di Saumlaki,” ungkap Winda Wikantantri di Saumlaki pada Minggu (16/7/2023).
Tim ini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan bantuan penanganan kepada anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual di Saumlaki.
Tim tersebut memulai pendampingan dengan menilai kondisi psikososial anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.
“Secara psikologis, korban mengalami kecemasan. Meskipun kasus ini terjadi hampir dua bulan yang lalu dan pada awalnya terjadi gejala depresi, namun saat ini gejala tersebut mulai berkurang,” kata Winda.
Tim berupaya membantu mengatasi masalah psikologis korban dengan memberikan bimbingan relaksasi untuk meredakan kecemasan dan melaksanakan tindakan-tindakan psikoterapi.
Selain itu, tim memfasilitasi korban untuk menjalani pemeriksaan psikis di RSKD Nania Ambon serta pemeriksaan kandungan di fasilitas pelayanan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Tak hanya membantu dalam pemulihan kondisi psikologis korban, Winda menjelaskan bahwa Kemensos juga membantu korban agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut.
Orang tua korban memberikan apresiasi terhadap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak mereka.
Seorang polisi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dilaporkan melakukan kejahatan seksual terhadap seorang siswa kelas dua SMP di Saumlaki pada Sabtu (20/5/2023).
Polisi tersebut diduga mengajak korban ke kamarnya saat jam sekolah dan menyediakan minuman beralkohol untuk diminum bersama korban dan pacar korban dalam upayanya untuk melakukan kejahatan seksual.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Handry Dwi Azhari, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kejahatan seksual terhadap anak tersebut. DMS