Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kepala BNN Temui Menkum Bahas Percepatan Revisi UU Narkotika

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 11 September 2025
in Nasional
0
kepala bnn

kepala bnn

Jakarta (DMS) – Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menemui Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membahas upaya penanggulangan narkoba. Dalam pertemuan itu turut dibahas revisi Undang-Undang Narkotika.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kementerian Hukum RI di Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025) kemarin. Suyudi menyampaikan beberapa program kerja terkait percepatan realisasi revisi UU Narkotika dan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Berita Lainnya

BMKG terbitkan peringatan potensi tsunami di Talaud Sulawesi Utara

OJK Ajukan Penutupan 27.395 Rekening Bank Terkait Judi Online

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Suyudi menilai UU Narkotika yang sekarang sudah tidak relevan terkait cakupan jenis narkotika hingga celah dalam penegakan hukumnya. Suyudi juga menyinggung narkotika jenis baru atau New Psycoactive Substances (NPS) yang menjadi perhatian khusus BNN ketika disalahgunakan pada rokok elektrik atau vape.

BNN, lanjut Suyudi, bertugas mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Mengingat tahun 2024 jumlah narkotika jenis baru di dunia diketahui sebanyak 1.247 jenis dan terdapat 167 jenis narkoba yang sudah terindikasi beredar di Indonesia.

BNN juga merekomendasikan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada Kementerian Hukum untuk dibuatkan surat keputusan nasional agar tidak menjadi celah bagi oknum penyidik bermain di dalamnya.

Menanggapi hal tersebut, Menkum Supratman mendukung penuh langkah strategis BNN dalam percepatan revisi UU Narkotika dan RUU KUHAP. Dia meyakini dengan Suyudi langkah tersebut dapat segera terealisasikan.

Sebelumnya, Supratman mengatakan ada 8 rancangan undang-undang yang akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Selain itu, akan ada 3 rancangan peraturan pemerintah (RPP).

Dia mengatakan salah satu RUU yang akan diajukan adalah tentang narkotika dan psikotropika. Dia menyebut perubahan aturan ini telah dibahas antarkementerian.

“UU Narkotika dan Psikotropika akan segera kita ajukan setelah rapat antar kementerian dilakukan dan tercapai kesepakatan di antara semua lembaga dan kementerian untuk kita ajukan. Untuk memaksimalkan upaya pemberantasan ataupun penindakan kejahatan di bidang narkotika,” jelas dia.

Berikut daftar 8 RUU yang akan masuk Prolegnas:

* RUU Narkotika dan Psikotropika

* RUU Hukum Acara Perdata

* RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

* RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)

* RUU Jaminan Benda Bergerak

* RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

* RUU Pelaksanaan Pidana Mati

* RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Perda.DMS/DC

Tags: #menkum#temui#uu #narkotikaBahasBNNKepalaPercepatanRevisi
Previous Post

Perdana, Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Margaguna Jaksel

Next Post

Kemnaker-Kemenkum Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan

Berita Terkait

BMKG
Nasional

BMKG terbitkan peringatan potensi tsunami di Talaud Sulawesi Utara

Friday, 10 October 2025
OJK
Nasional

OJK Ajukan Penutupan 27.395 Rekening Bank Terkait Judi Online

Friday, 10 October 2025
wapres gibran
Nasional

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Wednesday, 8 October 2025
Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi
Nasional

Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi

Wednesday, 8 October 2025
direktur utama pln darmawan prasodjo
Nasional

Dirut PLN: 75% Pembangkit Listrik RI Pakai Energi Terbarukan dalam 10 Tahun

Tuesday, 7 October 2025
campuran etanol 10 persen di BBM
Nasional

Pemerintah berencana wajibkan campuran etanol 10 persen di BBM

Tuesday, 7 October 2025
Next Post
kemnaker kemenkum

Kemnaker-Kemenkum Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.