Kendari (DMS) – Keributan antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau dipicu oleh provokasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyelundupkan benda terlarang ke dalam blok tahanan.
Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Tubagus M. Chaidir, saat dikonfirmasi di Kendari pada Sabtu (28/6), menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya terjadi pada 17 Juni 2025, namun baru viral di media sosial beberapa hari terakhir.
“Kejadiannya hanya berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu kami langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan para napi yang terlibat dan berdiskusi dengan warga binaan untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Tubagus.
Menurut hasil investigasi internal, keributan terjadi setelah petugas lapas menggagalkan upaya penyelundupan benda terlarang.
Saat diperiksa, seorang WBP yang menjadi tujuan pengiriman barang mengaku bahwa barang tersebut milik rekannya.
“Karena tidak terima dilaporkan, antar napi tersebut akhirnya saling memprovokasi hingga berujung perkelahian,” jelas Tubagus.
Pihak lapas langsung mengamankan para napi yang terlibat dan menempatkan mereka ke dalam sel khusus sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Situasi di dalam lapas kini telah kembali kondusif.DMS/AC