Berita Buru,Namlea – Memeriahkan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” se-Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Buru , Provinsi Maluku membagikan 10.000 bendera Merah Putih sebagai upaya untuk menyerukan rasa cinta Tanah Air.
Pembagian dihadiri Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampesy, Sekda Pulau Buru, para Asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemda setempat.
Ikut dalam kegiatan semarak HUT Ri-77 yang berlangsung di depan Kantor Kesbangpol Buru, Jln Nametek Kota Namlea, selain Penjabat Bupati hadir pula Kajari Namlea, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Buru, Kasdim Kodim 1506/Namlea Mayor Inf Abd Hamid Seknun mewakili Dandim.
Kepala Kesbangpol Kab Buru Abdul Basir Toisuta mengatakan pembagian 10.000 bendera nasional itu adalah bagian dari gerakan 10 juta bendera merah putih, yang sudah diatur dalam instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003.1/4397/SJ.
Disebutkan bulan kemerdekaan, harus diisi dengan hal yang bertujuan untuk menjaga serta merawat rasa cinta terhadap Tanah Air Indonesia.
Ia menjelaskan, pembagian bendera merah putih dimulai dari ASN selanjutnya n ribuan lembar bendera nasional dibagikan kepada seluruh warga Buru, sehingga secara tidak langsung “gerakan 10.000 bendera Merah Putih” itu akan mempertebal rasa cinta terhadap NKRI.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat, terlihat pengendara kendaraan bermotor menyempatkan diri untuk mengambil bendera yang dibagikan. Selain itu, tampak juga beberapa pengendara langsung memakaikan bendera tersebut pada kendaraan mereka.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memperingati HUT RI ke-77.
Diharapkan pula pemegang wilayah di desa dan kelurahan juga dapat meneruskan langkah tersebut dan melaksanakannya sepanjang bulan Agustus.
Pencanangan dilanjutkan dengan aksi turun jalan seluruh ASN dan Pimpinan OPD membagikan 10 ribu uta bendera merah putih kepada masyarakat, baik warga yang melintas maupun yang ada di kendaraan roda dua maupun kendaraan umum dan pribadi.
Salampessy berharap dengan diserahkannya bendera maka mulai hari ini dari kota hingga pelosok kampung, bendera merah putih harus berkibar sejak 1-31 Agustus 2022 atau selama satu bulan.
Selain itu semua kantor – kantor pemerintah dan tempat usaha, juga akan dihimbau untuk menaikan bendera dan umbul – umbul selama bulan Agustus untuk menyemarakan hari Kemerdekaan.DMS