Berita Ambon – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) pada Rabu, 09/08/2023.
Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental dilakukan kepada agen Kesbangpol Kota Ambon yang berada di 50 desa, negeri, dan kelurahan di Kota Ambon.
Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Yan Suitela, mengungkapkan bahwa GNRM merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Suitela, berharap sosialisasi GNRM kepada agen Kesbangpol akan membantu mereka dalam mendukung Pemerintah Kota Ambon membangun kota menuju arah yang lebih baik.
Peran agen Kesbangpol menjadi sangat penting dalam membantu Pemerintah Kota Ambon dalam mengidentifikasi permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat, termasuk narkoba, bencana alam, kemiskinan, stunting, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tugas para agen Kesbangpol adalah membantu Pemerintah Kota Ambon dalam mengambil tindakan atas setiap informasi yang berasal dari masyarakat.
kepada para agen Kesbangpol, diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik sehingga setiap masalah yang muncul di desa, negeri, dan kelurahan dapat diatasi dengan efektif.
Ia juga menjelaskan bahwa Kesbangpol bekerja sama dengan Polresta Pulau Ambon dan BNN untuk menangani masalah narkoba. Mereka merintis konsep Kampung Bebas Narkoba, Desa Bersinar, dan Indeks Berbasis Masyarakat (IBM) yang melibatkan relawan dalam gerakan anti narkoba di Kota Ambon.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon, Jhon Wattimanela, menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menangani masalah narkoba, termasuk peran agen Kesbangpol dalam mendukung kepolisian.
Dalam acara sosialisasi ini, para peserta, terutama agen Kesbangpol dari tingkat desa dan kelurahan di Kota Ambon, diberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi narkoba di wilayah mereka.
Lebih lanjut, Jhon Wattimanela mengungkapkan bahwa pengedar narkoba semakin mahir dalam mengelak, sehingga semua pihak perlu waspada untuk mencegah masuknya peredaran narkoba ke lingkungan tempat tinggal masing-masing.DMS