Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon lewat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon menggelar Sosialisasi Dan Pembentukan Desa/Negeri Kelurahan (Kampung) Toleransi Dalam Keberagaman.
Sosialisasi Dan Pembentukan Desa/Negeri Kelurahan (Kampung) Toleransi Dalam Keberagaman menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pembicara untuk memberikan penguatan kepada para peserta dari beberapa desa dan kelurahan yang didalamnya terdapat beberapa komunitas.
Demikian disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Yan D Suitela, saat memberikan keterangan disela-sela kegiatan acara yang berlangsung pada Jumat, 20/10/2023, di salah satu hotel yang ada di Kota Ambon.
Dijelaskan dalam sosialisasi yang dilaksanakan ini materi yang disampaikan diantaranya mengenai pelaksanaan kebijakan dibidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, dan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukukan umat beragama, dan penghayat kepercayaan di daerah.
Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini, kata Suitela, adalah agar nantinya komunitas-komunitas yang ada pada setiap desa dan kelurahan dapat menjadi cermin hidup bertoleransi antar umat beragama di Kota Ambon.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi tolak ukur bagi daerah-daerah lain yang ada di Maluku, juga di luar Maluku, mengenai kehidupan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kota Ambon yang majemuk dengan keberagaman baik suku, agama, dan lainnya, namun tetap menjunjung tinggi toleransi antar sesama.
Suitela berharap dalam waktu dekat rencana pembentukan desa negeri dan kelurahan menjadi kampung toleransi dalam keragaman akan dapat segera terwujud pada setiap desa negeri dan kelurahan yang ada di Kota Ambon.
Lebih lanjut, dikatakan Suitela, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari besar harapan bahwa berbagai materi yang telah disampaikan kepada para peserta yang ikut dapat memberikan pencerahan dan juga masukan dari para peserta menjadi bahan evaluasi oleh Kesbangpol Kota Ambon.DMS