Jakarta – Kompetisi bulu tangkis Kasad Cup Badminton 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, menyajikan pertarungan menarik antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pertandingan ekshibisi ganda ini menjadi sorotan saat Dudung berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Alvent Yulianto Chandra dalam Tim Garuda, sementara Firli berduet dengan legenda bulu tangkis nasional Marleve Mario Mainaky yang tergabung dalam Tim Rajawali.
Dalam pertandingan yang berlangsung seru, kedua tim saling beradu untuk merebut kemenangan. Setelah pertarungan sengit, Tim Garuda berhasil mengamankan kemenangan setelah meraih skor 21-17 dalam gim pertama. Namun, Tim Rajawali tidak menyerah begitu saja, mereka bangkit dan mengamankan gim kedua dengan skor 21-14. Pertarungan mencapai puncak ketegangan saat gim penentu dimenangkan oleh Dudung dan Alvent dengan skor akhir 21-16.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang juga turut ambil bagian dalam pertandingan pada partai ketiga, serta Kasad baru Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Dalam sambutannya, Jenderal Agus mengungkapkan bahwa tujuan utama dari “event” ini adalah untuk membangkitkan semangat dan kekompakan di antara anggota TNI dan Polri. “Melalui semangat dalam bulu tangkis, kami berharap dapat mempererat persatuan dan kesatuan,” ungkap Agus kepada para awak media di Arena GBK, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Dudung sendiri baru saja melepas jabatannya sebagai Kasad kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan akan segera memasuki masa pensiun pada pertengahan November 2023.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli tengah mendapat sorotan publik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli, yaitu di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi, terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10). DMS