Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima unit Kapal Ikan Indonesia (KII) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Teluk Tobo dan Laut Sulawesi, serta satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Selat Malaka.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menjelaskan bahwa kapal berbendera Malaysia, yaitu Kapal Motor (KM) PKFB 1032, dengan ukuran 50,77 gross ton, telah berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri ke area perairan yang masih menjadi sengketa klaim (grey area). Kapal ini diketahui memotong jaring dan menggunakan modus operandi untuk menghindari tindakan penegakan hukum.
Adin menjelaskan bahwa kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh awak yang seluruhnya berasal dari Myanmar, dan ditemukan membawa barang bukti berupa muatan ikan campuran seberat kurang lebih 110 kg. Kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap terlarang trawl yang dapat merusak ekosistem, karena selain menangkap ikan target, juga berpotensi menangkap ikan non-target.
KM PKFB 1032 kemudian dikawal oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa, Aceh, untuk diproses secara hukum.
Selain itu, lima unit KII juga berhasil diamankan karena melanggar aturan di beberapa wilayah, seperti WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda, serta di Selat Makassar. Tiga kapal diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sementara dua kapal lainnya diduga melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan usaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Adin menekankan bahwa operasi pengawasan dilakukan sebagai bagian dari Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan yang sedang berlangsung di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober. KKP juga menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center untuk memastikan sumber daya kelautan dan perikanan dilindungi dengan efektif. DMS