Jakarta – Bareskrim Polri membongkar lab narkoba rahasia atau clandestine lab di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Lab ini dikendalikan WN Rusia dan Ukraina.
Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK.
Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali. Sementara Konstantin Krutz ditangkap di Gianyar.
Vila seluas sekitar 180 meter persegi itu dijadikan lab yang membuat mephedrone dan ganja hidroponik. Dari tersangka KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.
“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di lokasi, Senin (13/5/2024).
Transaksi Pakai Kripto
Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila di kawasan Badung, Bali, yang dikendalikan kembar bersaudara WN Ukraina. Mereka menggunakan kripto sebagai alat transaksi.
“Pembayarannya atau transaksinya menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency (bitcoin),” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Badung, Bali, Senin (13/6).
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” tuturnya.
Bareskrim Polri mengungkap ganja hidroponik dan mephedrone produksi WN Ukraina dan Rusia memasarkan narkoba di Bali secara terselubung. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan modus operandi jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.
“Pemasarannya menggunakan jaringan ‘Hydra Indonesia’ melalui darknetforum2road.cc melalui aplikasi Telegram Bot. Beberapa grup Telegram yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop,” kata Wahyu di Badung, Bali, Senin (13/5).
Komjen Wahyu menyampaikan clandestine lab narkoba ini dibangun di tengah pemukiman penduduk. Tujuannya menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Berhubungan Jaringan Fredy Pratama
Bareskrim Polri mengungkap laboratorium ganja hidroponik dan mephedrone yang diproduksi WN Ukrania dan Rusia di vila di Kawasan Canggu, Badung, Bali. Polri mengungkapkan clandestine lab tersebut berhubungan dengan laboratorium ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara.
“Sudah banyak peredaran narkoba bahkan pabriknya pun sudah ada di tengah-tengah penduduk, di tengah pemukiman yang cukup padat. Ini sama juga ketika kita mengungkap di Jogja di tengah pemukiman juga dan ini juga digerakkan salah satunya kita lihat ada hubungan antara penggerebekan Sunter dan buronan kita yang belum tertangkap berinisial FP,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Badung, Bali, Senin (13/5).
Wahyu mengungkapkan jaringan ini membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
“Kalau kita lihat bangunannya sama, tetapi mereka sudah memodifikasi vila yang mereka tempati dengan membangun pabrik di basement,” katanya.DMS/AC