Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Ambon Mediasi Sengketa Lahan Adat Negeri Passo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 21 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 12

Ambon, Maluku (DMS) – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan warga adat Negeri Passo terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Karya Bumi Nasional Perkasa (KBNP).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Ambon, Fadli Toisuta, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Ambon, Jumat (20/6). RDP dihadiri oleh perwakilan Saniri Negeri Passo, pemerintah negeri, warga adat dari sejumlah marga, serta perwakilan PT KBNP, Kantor Pertanahan Kota Ambon, dan BPN Maluku.

Berita Lainnya

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Maluku Utara pada Minggu

Polda Maluku dan Densus 88 Tangkap Pembuat Senpi Rakitan

DPRD Maluku Usulkan Ranperda Sampah, Soroti Pungutan Tanpa TPS

Warga adat dari marga Rinsampessy, Parera, Tuatanassy, dan Latupela mengaku dirugikan akibat dugaan penyerobotan lahan adat (tanah dati) oleh perusahaan tersebut. Lahan yang disengketakan seluas 333.950 meter persegi dan telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 170 Tahun 1994.

Sengketa mencuat karena warga mengklaim lahan tersebut merupakan hak adat milik mereka. Beberapa dati yang disebut dalam konflik antara lain:

Marga Rinsampessy: dati Waimahu, Kastaru, Waissong, dan Tahala

Marga Parera: dati Lamanumu

Marga Tuatanassy: dati Tahola

Marga Latupela: dati Naputi, Jalangpua, dan Humenet

Kuasa hukum warga adat, Fileo Pistos Noija, menyoroti proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Ambon bersama pihak perusahaan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “pengukuran gelap” karena dilakukan saat gugatan perdata masih berlangsung di Pengadilan Negeri.

“Noija meminta agar seluruh aktivitas di atas lahan sengketa dihentikan sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya dalam rapat.

RDP berlangsung alot akibat perbedaan pendapat yang tajam antara pihak perusahaan dan warga, serta belum diserahkannya dokumen-dokumen pendukung yang diminta oleh Komisi I sebagai dasar pengambilan keputusan.

Komisi I DPRD Ambon menegaskan bahwa proses mediasi akan terus berlanjut hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.DMS

Tags: #Fasilitasiberita ambonBerita MalukudprdKomisiPassoTanah
Previous Post

Komisi III DPRD Desak Pemerataan Penertiban Pasar di Ambon

Next Post

Ahli Hukum: Pedagang di Trotoar Bisa Dijerat UU Tipikor karena Pasal Karet

Berita Terkait

ilustrasi Hujan
Berita Maluku

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Maluku Utara pada Minggu

Sunday, 22 June 2025
Barang bukti yang disita Polda Maluku
Berita Maluku

Polda Maluku dan Densus 88 Tangkap Pembuat Senpi Rakitan

Saturday, 21 June 2025
Image1 19
Berita Ambon

DPRD Maluku Usulkan Ranperda Sampah, Soroti Pungutan Tanpa TPS

Saturday, 21 June 2025
Image1 18
Berita Maluku Tengah

SDN 304 Malteng Gelar Karya P5, Angkat Seni Lokal dan Inovasi Daur Ulang

Saturday, 21 June 2025
Image1 17
Berita Ambon

Komisi III DPRD Desak Pemerataan Penertiban Pasar di Ambon

Saturday, 21 June 2025
Image5 6
Berita Maluku

Pelni Ambon Pastikan Kenyamanan Penumpang Selama Pelayaran

Thursday, 19 June 2025
Next Post
Pecel Lele

Ahli Hukum: Pedagang di Trotoar Bisa Dijerat UU Tipikor karena Pasal Karet

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.