Ambon, Maluku (DMS) – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan terkait insiden meninggalnya pendaki asal Bogor, Firdaus Ahmad Fauzi, di kawasan Taman Nasional Manusela.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Irawadi, dalam rapat mediasi bersama Aliansi Pecinta Alam Maluku di Kantor DPRD Maluku, Rabu (28/5/2025).
Mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang digelar aliansi tersebut di pelataran kantor dewan.
Ia menambahkan, tuntutan lain dari aliansi akan dibahas setelah persoalan utama tersebut ditangani. Rapat mediasi juga dihadiri anggota Komisi II, Alhidayat Wajo, serta anggota Komisi III, Rofik Afifudin.
Sebelumnya, Aliansi Pecinta Alam Maluku menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Mereka menuntut pencopotan Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Manusela karena dianggap menghentikan pencarian korban secara sepihak.
Para peserta aksi menilai langkah BTN Manusela itu sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Aksi diwarnai orasi secara bergantian sebelum akhirnya perwakilan massa diterima oleh DPRD untuk menyampaikan aspirasi melalui rapat mediasi.(DMS)