Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi II: Tenaga Honorer Tidak Akan Dihapus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 24 April 2023
in Nasional
0
Honorer

Berita Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menegaskan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapus dan tidak akan mengalami PHK massal pada akhir tahun 2023.

Saat ini masih ada kekhawatiran di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini.

Berita Lainnya

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Kedudukan mereka terancam karena amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa pegawai non ASN/non PPPK masih dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Hal ini menyebabkan keresahan di kalangan pegawai non ASN yang telah memicu aksi dan protes.

Komisi II DPR RI telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan masalah ini karena dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi. Tenaga non ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi, dan urusan-urusan teknis lainnya sehingga mereka harus memiliki kejelasan nasib.

Menpan RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun dan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius.

Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah dan solusi yang ditawarkan tidak akan mengurangi pendapatan mereka selama ini. Kepastian karir mereka juga harus lebih terjamin.

Pemerintah diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu sehingga sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.

Revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non ASN ini dan tidak boleh menjadi tambal sulam yang ke depannya berpotensi menjadi bom waktu lagi.

Yanuar Prihatin juga memperingatkan agar menteri yang baru tidak menyampaikan janji palsu kepada tenaga honorer karena hal ini dapat menaikkan suhu konflik, terutama menjelang masa pemilu 2024.(Antara-DMS)

Tags: ASNHonorerKemenpan RBKomisi II DPR RI
Previous Post

Presiden Meksiko Dinyatakan Positif COVID-19 untuk Ketiga Kalinya

Next Post

Penumpang Di Pelabuhan Hunimua Dilayani Empat KMP

Berita Terkait

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
Tim Inafis Polres Jembrana melakukan klasifikasi dan inventarisasi barang milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
Nasional

Tim Inafis Klasifikasi Barang Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

Saturday, 5 July 2025
Next Post
Hunimua

Penumpang Di Pelabuhan Hunimua Dilayani Empat KMP

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.