Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi III DPR Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus OCI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 24 April 2025
in Politik
0
Komisi

Jakarta (DMS) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dewi Asmara, mendesak pemerintah untuk menindak tegas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI).

Ia menilai negara harus hadir dalam melindungi pekerja sektor hiburan non-formal yang kerap luput dari pengawasan.

Berita Lainnya

BGN Ungkap Penyebab Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Forum Perempuan NTT Desak DPR Tindak Tegas Maraknya Kejahatan Seksual

“Kasus OCI menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja hiburan non-formal. Ini bukan hanya soal pelanggaran ketenagakerjaan, tapi pelanggaran HAM serius,” kata Dewi dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/4/2025).

Dewi menyoroti bahwa Indonesia sebagai anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) terikat pada Konvensi ILO No. 29 tentang kerja paksa. Ia menilai tindakan seperti pemalsuan dokumen, pembatasan kebebasan, serta upah yang tidak dibayar atau dipotong secara sepihak, termasuk bentuk kerja paksa.

Tak hanya itu, ia juga menyebut dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pekerja bisa mengarah pada tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Dewi mengusulkan empat langkah konkret:

Pembentukan Tim Investigasi Independen oleh Komnas HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran di OCI.

Satgas Penegakan Hukum dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangani kemungkinan pelanggaran terhadap UU HAM, UU Ketenagakerjaan, dan UU PTPPO.

Perlindungan bagi Korban, dengan mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan fisik, psikologis, dan bantuan hukum bagi para korban.

Regulasi Khusus untuk Sektor Hiburan Non-Formal, termasuk sirkus, guna menjamin standar kerja, perlindungan, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pekerja, khususnya kelompok rentan.

Dewi juga mendorong kampanye nasional mengenai hak pekerja dan larangan kerja paksa, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar lebih sigap menangani eksploitasi di sektor informal.

“Kasus OCI harus menjadi titik balik dalam perlindungan pekerja hiburan di Indonesia. Negara tak boleh tinggal diam. Kita punya instrumen hukum tinggal bagaimana memastikan implementasinya berjalan,” pungkasnya.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPRHAMKomisiOCISikus
Previous Post

Harapan Treble Inter Pupus, Barcelona dan PSG Masih Bertahan

Next Post

Pemkot Jakarta Timur Periksa Keamanan Pangan di Enam Pasar Tradisional

Berita Terkait

BGN
Kesehatan

BGN Ungkap Penyebab Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Thursday, 22 May 2025
PSI
Politik

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Wednesday, 21 May 2025
Forum Perempuan
Politik

Forum Perempuan NTT Desak DPR Tindak Tegas Maraknya Kejahatan Seksual

Tuesday, 20 May 2025
COVID
Kesehatan

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Tuesday, 20 May 2025
Jaksa Agung
Politik

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Monday, 19 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Monday, 19 May 2025
Next Post
Pasar

Pemkot Jakarta Timur Periksa Keamanan Pangan di Enam Pasar Tradisional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.