Jakarta (DMS) – Komisi III DPR RI akan mengundang sejumlah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) dari kementerian terkait guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan tambang ilegal.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan undangan tersebut dijadwalkan pekan depan usai komisi menyelesaikan kunjungan kerja ke tiga daerah.
“Minggu depan setelah kunker, kami akan memanggil beberapa Kapolda dan Dirgakkum dari kementerian terkait sumber daya mineral,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Ia menegaskan langkah itu sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 15 Agustus lalu.
“Kami ingin memastikan perintah Presiden Prabowo dijalankan. Siapa pun pelaku tambang ilegal, apa pun latar belakangnya—baik masih aktif maupun sudah pensiun—harus ditindak tegas,” tegasnya.
Meski mengaku belum mengetahui secara detail oknum-oknum yang melindungi tambang ilegal, Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden. Bahkan, ia menegaskan DPR tak segan mendukung penindakan terhadap jenderal yang terbukti membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, penertiban tambang ilegal sangat penting untuk menutup potensi kerugian negara yang nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kerugiannya signifikan. Saya dengar bisa sampai triliunan rupiah. Padahal pemerintah butuh anggaran besar untuk program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, hingga food estate,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan, yang melindungi pengusaha tambang ilegal. Dalam pidatonya, ia menyebut ada 1.603 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, kuat, jenderal dari TNI, Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo.
Presiden juga meminta dukungan penuh dari DPR, partai politik, serta seluruh rakyat Indonesia agar pemberantasan tambang ilegal dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. DMS/AC