Jakarta (DMS) – Komisi XIII DPR RI telah memberikan persetujuan atas permohonan naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Persetujuan ini disampaikan oleh Ketua Rapat Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat bersama Kemenpora RI dan PSSI pada Senin (4/11).
“Saya ingin tanyakan, apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Noa Leatomy, dan Estella Loupatty, apakah setuju?” tanya Willy kepada peserta rapat.
“Setuju!” jawab peserta rapat serempak.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, dalam pemaparannya menjelaskan alasan pemerintah mendukung naturalisasi ketiga pemain keturunan Belanda tersebut.
Menurut Dito, mereka memiliki kualitas yang layak untuk memperkuat tim Merah Putih.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, juga menyatakan bahwa proses naturalisasi ketiga pemain ini perlu segera diselesaikan karena mereka diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam sejumlah agenda penting.
Kevin Diks diharapkan bisa tampil bersama Timnas Indonesia putra dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, sementara Noa dan Estella disiapkan untuk memperkuat Timnas Wanita pada Piala AFF Wanita 2024.
“Kami berharap Kevin Diks bisa bermain saat melawan Arab Saudi pada 19 November nanti. Sementara, untuk dua pemain timnas wanita, diharapkan bisa bergabung dalam Piala AFF pada 21 November di Laos,” ujar Yunus.
Yunus juga menambahkan bahwa PSSI akan berupaya maksimal agar Kevin Diks dapat segera bergabung memperkuat Timnas Indonesia di bulan ini.
Pertandingan yang ditargetkan adalah matchday keenam Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi.
“Kami awalnya berharap bisa turun saat lawan Jepang, namun karena kendala administrasi, kemungkinan baru bisa tampil pada tanggal 19 melawan Arab Saudi,” pungkasnya.DMS/CC