Ambon, DMS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2029. Proses pendaftaran dibuka selama empat hari, terhitung mulai 14 hingga 17 April 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Ambon, Johan Rahantoknam, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan guna menyiapkan proses seleksi calon ketua.
Ia berharap tim tersebut dapat bekerja secara profesional agar Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorlub) yang direncanakan berlangsung pada Mei 2025 dapat menghasilkan ketua definitif.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, dirinya mempersilakan para calon untuk datang mengambil formulir dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Ketua Tim Penjaringan Saidna Azhar Bin Tahir menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan internal untuk menyusun mekanisme dan persyaratan pendaftaran. Sosialisasi pembukaan pendaftaran juga telah dilakukan melalui spanduk dan media massa.
Pengambilan formulir dan pengembalian berkas pendaftaran dilakukan di Kantor KONI Kota Ambon setiap hari kerja, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIT.
Setelah pendaftaran ditutup pada 17 April, proses verifikasi berkas akan dilakukan pada 22 April, disusul dengan pemberitahuan kekurangan berkas pada 23 April. Para bakal calon diberi waktu untuk melengkapi kekurangan pada 23 hingga 24 April 2025.
Adapun persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta peraturan organik yang berlaku.
Pembukaan pendaftaran ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua Umum KONI Kota Ambon, Agus Ririmasse, dari jabatannya untuk masa bakti 2022–2026. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat pengurus harian KONI Kota Ambon pada Jumat, 7 Maret 2025.
Sebelumnya Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon Agus Ririmasse secara resmi menyatakan mundur dari jabatan selaku ketua masa bakti 2022-2026.
Pernyataan mundur tersebut, disampaikan dalam rapat pengurus harian KONI Kota Ambon yang dilangsungkan, di kantor KONI Kota Ambon, Jumat (07/03).
Agus Ririmasse mengundurkan diri dengan alasan tidak lagi berada dalam sistem birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Keputusan ini diambil demi mempermudah koordinasi antara KONI Kota Ambon dengan Pemkot Ambon, guna mendukung pengembangan olahraga dan pembinaan atlet berprestasi di berbagai cabang olahraga.
Surat pengunduran diri disampaikan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, dengan tembusan kepada Wali Kota Ambon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Ketua Harian KONI Kota Ambon, serta Sekretaris Umum KONI Kota Ambon.DMS