Berita Ambon – Pemenang dan Penandatanganan kontrak serta dimulainya pembangunan pasar Mardika di rencanakan pada tanggal 23 Agustus sesuai dengan jadwal yang di terima oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ambon.
Kepala Disperindag kota Ambon Jhon Slarmanat menjelaskan, terkait dengan proses revitalisasi pasar Mardika saat ini tahapan proses lelang sementara berlangsung .
“Untuk saat ini seluruh tugas dan tanggungjawab pemerintah kota untuk merelokasi dan menyediakan lokasi untuk pembangunan telah selesai di lakukan”kata Slarmanat di Balai Kota, Senin (16/08).
Pedagang yang kembali memenuhi lokasi revitalisasi untuk berjualan dimaklumi, Pedagang di ijinkan berjulan untuk sementara boleh menggunakan paying.Pedagnag tidak di ijinkan membangun tenda ataupun kios – kios di lokasi eks gedung putih.
“Jika waktunya dibangun lokasi ini harus di kosongkan”katanya.
Dsebutkan jika sudah ada penetapan pemenag tender pembangunan sekaligus penandatanganan kontrak kerja, otomatis pekerjan pembangunan akan segera di mulai.
Saat ini di lokasi revitalisasi eks Gedung Putih terlihat puluhan pedagang kembali melakukan aktifitas berjualan di lokasi dan tampak di lokasi ini sebagian besar pedagang hanya menggunakan terpal dan paying. Pedagang mengaku jika nantinya pembangunan akan di mulai mereka akan segera meninggalkan lokasi itu.DMS