Jakarta (DMS) – Pemerintah menginisiasi pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen di tengah tantangan global.
Langkah ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan akhir Maret 2025.
Inpres tersebut memberi mandat kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk memastikan pendirian koperasi desa berjalan optimal dan relevan, berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan pariwisata.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan, program ini bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa melalui semangat gotong-royong.
“Dengan partisipasi kolektif masyarakat desa, koperasi diharapkan mampu menciptakan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Distribusi aset dan aktivitas ekonomi produktif di desa akan berdampak pada pertumbuhan nasional,” kata Ferry.
Kemenkop menyatakan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang kompetitif dan berdaya saing, serta memastikan Kopdes Merah Putih terwujud di seluruh Indonesia.
Sejumlah pakar menilai penguatan koperasi sebagai hal positif, mengingat koperasi merupakan warisan penting dari Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Namun, efektivitas program ini tetap dipertanyakan, mengingat tren global justru menunjukkan penurunan jumlah koperasi, namun dengan peningkatan kualitas dan layanan.
“Yang dibutuhkan adalah merger dan konsolidasi, bukan sekadar penambahan kuantitas,” kata pakar koperasi Suroto.
Ia juga mengingatkan, model seragam seperti Kopdes bisa melemahkan jiwa kewirausahaan jika tidak disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Indonesia sebelumnya telah memiliki Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), masing-masing dibentuk tahun 1963 dan 2014. Hingga 2023, lebih dari 50.000 BUMDes aktif terbukti meningkatkan pendapatan desa melalui sektor pertanian dan UMKM.
Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan untuk menggantikan BUMDes, melainkan sebagai pelengkap dengan model bisnis berbeda.
“Kopdes menjadi instrumen baru pemerataan ekonomi rakyat, tanpa menghapus peran BUMDes yang tetap eksis,” katanya.
Momentum Pembuktian
Pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025, menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli dan Tahun Koperasi Internasional (IYC 2025) yang diusung PBB.
Tema IYC 2025, “Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik”, menekankan peran koperasi dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Namun, agar program ini berhasil, tata kelola koperasi menjadi faktor krusial.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai, keberlanjutan koperasi sangat bergantung pada manajemen yang baik.
“Pelaku koperasi butuh pendampingan teknis, audit, dan perencanaan usaha yang matang. Tata kelola yang baik adalah kunci,” kata Esther.
Dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.DMS/AC