Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Koruptor Dana PNPM Mandiri  Aru Utara Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 May 2022
in Berita Maluku
0
IMG 20220505 WA0000 1

Berita Maluku, Ambon – Amandus Ohoiwutun Alias Nandy, buronan koruptor dana PNPM Mandiri Pedesaan, tahun 2011-2012 di Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru ditangkap Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Aru.

Dibantu Personil Kasi Intel Tual dan anggota Polres Tual, terpidana yang sudah empat tahun  buron ini  ditangkap dirumahnya, pada Selasa 03 Mei 2022 di Desa Langgur, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten  Maluku Tenggara.

Berita Lainnya

Pelni Ambon Pastikan Kenyamanan Penumpang Selama Pelayaran

Aliansi Mahasiswa Maluku Galang Dana Korban Hidrometeorologi di Kei Besar

PLN dan Pemkab Malteng Mulai Pasang Lampu Penerangan Jalan di Masohi

Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba membenarkan, penangkapan terhadap terpidana Amandus Ohoiwutun alias Nandy sesuai putusan MA RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018.

Terpidana ditangkap pada Selasa di kediamanya di desa Langgur, terkait perkara korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut, penyalahgunaan   Dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2011 dan  2012 Kecamatan Aru Utara Sebesar Rp.1.520.739.032.-

Dijelaskan sesuai amar putusan MA, Amandus Ohoiwutun divonis 4 tahun penjara, denda 200 juta rupiah jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan pidana kurungan, uang pengganti sebesar 835  juta 306 ribu rupiah, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 6 bulan.

Diketahui penangkapan terhadap Amandus Ohoiwutun dilakukan setelah Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Aru mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana di Desa Langgur. Staf KN Kep Aru berangkat ke Tual menggunakan kapal penyeberangan pada Minggu 01 Mey 2022.

Setibanya di kota Tual tim, tidak langsung melakukan penangkapan. Untuk memastikan keberadaan terpidana tim melakukan pemantauan selama 2 hari.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kajari Kep Aru meminta dukungan personil Jaksa dari Kejati Tual menyukseskan operasi penangkapan terhadap terpidana.

Dengan dibantu Kasi Intel Tual bersama personel Polisi dari Polres Tual tim bergerak pukul 16:00 WIT menuju rumah keluarga terpidana. Meskipun terjadi negosiasi cukup alot, akhirnya terpidana dapat diamankan di Polres Tual, selanjutnya menunggu dibawa ke Kota Dobo untuk di eksekusi ke Lapas Klas III Dobo.DMS

Tags: BuronJaksa Kajati DoboKabupaten AruKoruptorMandiriPNPM
Previous Post

Ternyata Inilah Alasan Mengapa Generasi Milenial Suka Menonton Anime, Simak Alasannya!

Next Post

Tiga Rekomendasi Film Indonesia Terbaru Tahun 2022

Berita Terkait

Image5 6
Berita Maluku

Pelni Ambon Pastikan Kenyamanan Penumpang Selama Pelayaran

Thursday, 19 June 2025
Image3 11
Berita Ambon

Aliansi Mahasiswa Maluku Galang Dana Korban Hidrometeorologi di Kei Besar

Thursday, 19 June 2025
Image1 16
Berita Maluku Tengah

PLN dan Pemkab Malteng Mulai Pasang Lampu Penerangan Jalan di Masohi

Thursday, 19 June 2025
Pegadaian
Berita Ambon

Digitalisasi Layanan Pegadaian Permudah Transaksi Nasabah  

Wednesday, 18 June 2025
Image1 15
Berita Ambon

Sampah di Belakang RST dr. Latumeten Menggunung Sebabkan Selokan Tersumbat

Wednesday, 18 June 2025
PLN 1
Berita Ambon

PLN UIW Maluku-Maluku Utara Aksi “Zero Waste Warriors”

Wednesday, 18 June 2025
Next Post
Tiga Rekomendasi Film Indonesia Terbaru Tahun 2022

Tiga Rekomendasi Film Indonesia Terbaru Tahun 2022

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.