Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Analisis Laporan ICW soal Dugaan Korupsi Katering Haji

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 26 August 2025
in Hukum
0
kpk

kpk

Jakarta (DMS) – KPK menyatakan sedang melakukan analisis terhadap laporan dugaan korupsi pengadaan konsumsi atau katering haji tahun 2025 yang dilaporkan ICW. KPK mengaku akan mengecek pengadaan katering haji 2023, 2024 hingga 2025.

“Kalau tidak salah pengadaan yang 2025 juga dilaporkan ke kami. Nah rencananya memang, kami memang di laporan yang terkait dengan kuota, kita akan fokus kepada kuota itu, tetapi sebaliknya, kita misalkan fokus nanti juga kita akan mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan, dan yang lainnya. Ini yang katering di tahun mungkin tidak hanya 2025 kita juga akan ngecek ke 2024, 2023, dan ke belakang seperti itu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Selasa (26/8/2025).

Berita Lainnya

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Dia mengatakan laporan itu masih dalam tahap analisis di bagian Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia berharap ada dokumen pengadaan terkait haji yang bisa ditemukan selama penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Itu nanti ada khusus sekarang masih pada tahap ini ya, dianalisis ya di PLPM nanti naik ke penyelidikan, kita akan lebih fokus lagi ke sana. Tapi kami berharap kita bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering kemudian pemondokan, dan yang lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini,” ujarnya.

Dia mengatakan kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan perkara besar. Apalagi, katanya, jumlah uang yang berputar dalam urusan haji mencapai triliunan rupiah.

“Ini kan sudah berjalan untuk kuota hajinya. Di sini memang besar gitu, triliunan karena memang kita juga jumlah jemaahnya itu sekitar 200-250 ribu (jemaah) sangat besar seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana haji pada 2025 ke KPK. ICW menyebut ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi.

“Pada hari ini tanggal 5 Agustus 2025, ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji, terutama berkaitan dengan dua hal,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pertama, katanya, terkait layanan masyair kepada jemaah haji. Kedua, terkait dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.

ICW juga menyebut ada dugaan ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji. Salah satunya, katanya, terkait pemberian kalori makanan yang tidak sesuai berdasarkan aturan permenkes.

Dia juga menyebut ada dugaan pungutan yang dilakukan salah satu terlapor pada setiap konsumsi yang diberikan. Pihak yang diduga melakukan pungutan disebut mendapat keuntungan Rp 50 miliar.

Dia juga menyebut ada dugaan pengurangan spesifikasi makanan haji kepada jemaah. Berdasarkan perhitungan ICW, makanan yang diberikan spesifikasinya ada pengurangan sekitar 4 riyal.

“Yang mana jika dikalkulasi ke rupiah, maka potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi itu sekitar Rp 255 miliar,” sebutnya.

Menag Nasaruddin Umar telah buka suara. Dia mengatakan persoalan itu telah dicek dan tidak ada ditemukan masalah.

“Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi. Sudah, sudah, nggak ada masalah,” kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Minggu (10/8).DMS/DC

Tags: #analisasDugaanHajiICWKateringkorupsiKPKLaporan
Previous Post

Trump Bertemu Presiden Korsel Bahas Kim Jong Un dan Perdagangan

Next Post

Pasca Temuan Kurma Berbelatung, SD Negeri 23 Masohi Tak Lagi Terima Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Next Post
guru sd 23 malteng

Pasca Temuan Kurma Berbelatung, SD Negeri 23 Masohi Tak Lagi Terima Makan Bergizi Gratis

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.