Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK dukung Presiden Prabowo bentuk Komite Nasional TPPU

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 22 September 2025
in Hukum
0
Jubir KPK

Jubir KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

“KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut karena bicara soal penegakan hukum ya, khususnya tindak pidana korupsi, tentu adalah bagaimana kami juga bisa melakukan asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.) secara optimal,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Berita Lainnya

Polri Usut Mastermind hingga Pendana Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Kejagung Periksa Eks MenPAN-RB Azwar Anas di Kasus Korupsi Chromebook

CEO Navayo Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan Resmi Masuk DPO

Lebih lanjut Budi menjelaskan dukungan tersebut tercermin dengan pengenaan pasal TPPU dalam sejumlah penanganan perkara KPK.

“Misalnya di kasus Program Sosial Bank Indonesia, KPK selain mengenakan pasal gratifikasi terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan, juga mengenakan pasal TPPU,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Komite TPPU, membentuk komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Perpres tersebut ditetapkan oleh Presiden di Jakarta pada 25 Agustus 2025.

Walaupun demikian, tidak terdapat perwakilan KPK yang menjadi anggota komite tersebut.DMS/AC

Tags: BentukDukungKPKPrabowoPresidenTPPU
Previous Post

KJRI Hong Kong imbau WNI patuhi protokol darurat terkait Topan Ragasa

Next Post

Mahasiswa Gelar Demo Desak Percepatan Penetapan Status Jalan Lingkar Ambalau

Berita Terkait

dirtipidum bareskrim polri
Hukum

Polri Usut Mastermind hingga Pendana Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Wednesday, 24 September 2025
abdullah azwar anas
Hukum

Kejagung Periksa Eks MenPAN-RB Azwar Anas di Kasus Korupsi Chromebook

Wednesday, 24 September 2025
ilustrasi kejagung
Hukum

CEO Navayo Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan Resmi Masuk DPO

Monday, 22 September 2025
gedung kpk
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: Terungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

Sunday, 21 September 2025
presiden macron
Hukum

Macron Ajukan Bukti Istrinya Wanita Tulen, Kenapa Tempuh Jalur Hukum?

Friday, 19 September 2025
gedung kpk
Hukum

KPK Ungkap 400 Travel Dapat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Ditelusuri

Friday, 19 September 2025
Next Post
demo ambalau

Mahasiswa Gelar Demo Desak Percepatan Penetapan Status Jalan Lingkar Ambalau

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.