Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola di BUMN, salah satunya melalui upaya pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Budi, korupsi menjadi salah satu akar masalah yang menyebabkan inefisiensi bisnis di BUMN. Ia mencontohkan praktik korupsi yang kerap terjadi, mulai dari penyuapan, gratifikasi, hingga pengondisian pengadaan barang dan jasa yang berujung pada kerugian negara.
KPK berharap langkah Presiden Prabowo menjadi pemicu bagi BUMN untuk memperkuat sistem pencegahan melalui penerapan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
“KPK melalui fungsi pencegahan juga menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) bagi para pelaku usaha agar memiliki pedoman dalam menjalankan bisnis yang berintegritas,” jelas Budi.
Ia menegaskan, jika prinsip bisnis berintegritas dijalankan, BUMN dapat berperan optimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam kebijakan ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan publik serta kontribusi bagi penerimaan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di BUMN. Dalam pertemuan bersama sejumlah pimpinan partai politik di Jakarta, Senin (29/9), ia menyatakan tidak akan ragu menginstruksikan KPK maupun Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan BUMN yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu,” tegas Presiden Prabowo.
DMS/AC