Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, menjadi tersangka penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Irvian menerima aliran dana hingga Rp69 miliar dalam kurun 2019–2024. Uang tersebut diterima melalui perantara dan dipakai untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, uang muka rumah, hingga penyertaan modal di tiga perusahaan terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
“Sejumlah setoran juga diberikan Irvian kepada tersangka lain, termasuk Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) dan Hery Sutanto (HS),” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Aliran Dana ke Tersangka Lain
Selain Irvian, KPK juga mengungkap aliran dana yang diterima tersangka lain, yakni:
Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025, menerima Rp5,5 miliar pada 2021–2024.
Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025, menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan dalam periode 2020–2025.
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3, menerima Rp3 miliar dalam kurun 2020–2025, sebagian dipakai membeli kendaraan seharga Rp500 juta.
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025, diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025, menerima lebih dari Rp1,5 miliar.
Selain itu, sejumlah pihak lain seperti FAH, HR, dan CFH disebut turut menerima aliran dana, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
11 Orang Jadi Tersangka
KPK resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Seluruhnya ditahan untuk 20 hari pertama sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut daftar 11 tersangka:
Irvian Bobby Mahendro (IBM)
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
Subhan (SB)
Anitasari Kusumawati (AK)
Fahrurozi (FRZ)
Hery Sutanto (HS)
Sekarsari Kartika Putri (SKP)
Supriadi (SUP)
Temurila (TEM) – PT KEM Indonesia
Miki Mahfud (MM) – PT KEM Indonesia
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan aparatur Kemenaker dalam praktik dugaan pemerasan bernilai puluhan miliar rupiah yang merugikan tata kelola sertifikasi K3 di Indonesia. DMS/AC