Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Menyatakan Penyidikan Kasus Korupsi di LPEI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 March 2024
in Hukum
0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pihaknya telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pada tanggal 19 Maret 2024, KPK meningkatkan status penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI menjadi status penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari Selasa.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Ghufron juga menjelaskan bahwa KPK telah menangani kasus serupa sejak 10 Mei 2023, yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3).

Dalam konteks kasus ini, KPK memutuskan untuk mengambil kebijakan yang berbeda dengan biasanya. Biasanya, KPK akan mengumumkan penyidikan dan penetapan tersangka bersamaan. Namun, dalam kasus ini, KPK memutuskan untuk terlebih dahulu mengumumkan status penyidikan sebelum menetapkan tersangka.

Selain itu, Ghufron juga mengingatkan mengenai Pasal 50 Undang-Undang KPK, yang menetapkan bahwa kepolisian dan kejaksaan tidak lagi berwenang untuk menyelidiki perkara korupsi yang telah diselidiki oleh KPK.

KPK juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelidiki tiga korporasi terkait dugaan korupsi tersebut, sedangkan Kejaksaan Agung menyebut ada empat korporasi yang terlibat dalam kasus fraud.

Ghufron juga menyampaikan bahwa total indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus LPEI yang ditangani oleh KPK mencapai Rp3,45 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan fraud oleh debitur LPEI kepada Kejaksaan Agung. “Hari ini kami bertandang ke Kejaksaan Agung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3). DMS/AC

Tags: Jaksa AgungKasus KorupsiKPKLPEIMenteri KeuanganPenyidikanSri Mulyani IndrawatiST Burhanuddin
Previous Post

Ruas Jalan Leihitu-Leihitu Barat Jadi Kewenangan Provinsi

Next Post

Pengamat Yakin Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Berjalan Lancar

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Pengamat Yakin Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Berjalan Lancar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.