Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Ngaku Dapat Info Posisi Harun Masiku, Eks Penyidik Minta Segera Tangkap

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 8 August 2025
in Hukum
0
mantan penyidik kpk yudi purnomo

mantan penyidik kpk yudi purnomo

Jakarta (DMS) – KPK mengaku mendapat informasi keberadaan buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku. Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, mendorong KPK segera menangkap Harun Masiku.

“Menuntut KPK segera menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menyuap komisioner KPU. Sekaligus membuka kotak pandora kasus ini di mana kita tahu terlalu banyak kontoversi dalam kasus ini,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Berita Lainnya

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Dia mengatakan Harun Masiku harus ditangkap agar kasus tersebut tidak menjadi kontroversi. Dia mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku malah merugikan upaya pemberantasan korupsi.

“Untuk itulah maka tertangkapnya Harun Masiku merupakan keniscayaan. Tanpa tertangkapnya Harun Masiku, maka kasus ini akan selalu menjadi kontroversi dan polemik yang merugikan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi HM sudah 5 tahun lebih buron dan ini sudah terlalu lama,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan pencarian Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020. KPK mendapat informasi Harun berada di suatu tempat dan komisi antirasuah itu telah menerjunkan tim.

“Harun Masiku, juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat. Namun, rinciannya belum bisa disampaikan.

“Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari,” ujarnya.

KPK juga telah mencabut paspor Harun Masiku. Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.

“Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Namun Budi tak menyebutkan sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020. Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.

Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Wahyu juga telah bebas.DMS/DC

Tags: #InfoHarunKPKMasikuPosisi
Previous Post

Bayern Vs Tottenham: Kane Bobol Mantan, Die Roten Menang 4-0

Next Post

Kementerian PAN-RB Buka Suara soal ASN Pindah ke IKN

Berita Terkait

ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
Next Post
rusun asn di ikn

Kementerian PAN-RB Buka Suara soal ASN Pindah ke IKN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.