Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK: Paulus Tannos Coba Lepas Status WNI Pakai Paspor Guinea-Bissau

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 7 August 2025
in Hukum
0
paulus tannos

paulus tannos

Jakarta (DMS) – KPK menyebut buron kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Republik Guinea-Bissau. Paspor itu digunakan untuk melepas statusnya sebagaiwarga negara Indonesia (WNI).

“Ada upaya dari Tannos untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia. Kewarganegaraan Indonesia dicabut dan dia menjadi warga negara Guinea-Bissau,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (6/8/2025) malam.

Berita Lainnya

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

Namun, Asep mengatakan upaya Tannos tersebut ditolak oleh pemerintah Guinea-Bissau karena sedang bermasalah. Lalu, dia menyebut Tannos mendapatkan paspor Guinea-Bissau karena negara tersebut memperbolehkan dua kewarganegaraan.

“Guinea-Bissau itu adalah negara yang memperbolehkan orang memiliki dua kewarganegaraan. Jadi, boleh kewarganegaraan ganda,” jelasnya.

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.

Pelarian dari Paulus Tannos berakhir di awal tahun ini. Dia ditangkap di Singapura oleh otoritas setempat pada 17 Januari 2025. Penangkapan itu berdasarkan permintaan yang diajukan oleh otoritas Indonesia.

Dikutip Straits Times, Jumat (24/1), melalui pengacaranya, Paulus Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea-Bissau. Pengakuan Tannos dibantah Penasihat Negara sehingga tidak memberikan Paulus kekebalan diplomatik karena tidak terakreditasi Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura.

“Berdasarkan pemeriksaan kami dengan Kementerian Luar Negeri, pada ketiga nama buronan. Ia tidak memiliki status diplomatik saat ini,” demikian bunyi bantahan Penasihat Negara Singapura.

Sementara itu, Paulus Tannos saat ini sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.DMS/DC

Tags: #bissau#lepas#paulus#tannosGuineaKPKPakaiPasporStatusWNI
Previous Post

Apakah Kamu Orang Ambisius? Ini 11 Tanda Umumnya!

Next Post

Pujian Prabowo Atas Kinerja Menteri yang Belum Setahun Bekerja

Berita Terkait

cheryl darmadi
Hukum

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi pelecehan
Hukum

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

Tuesday, 12 August 2025
pangdam ix udayana
Hukum

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

Monday, 11 August 2025
rumah duka prada lucky chepril
Hukum

4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, TNI Dalami Peran Pelaku

Sunday, 10 August 2025
cheryl darmadi
Hukum

Surya Darmadi Masih di Penjara, Putrinya Jadi Buronan Jaksa

Sunday, 10 August 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kedua kanan) bersama para tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Hukum

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur ke Partai Politik

Saturday, 9 August 2025
Next Post
presiden prabowo subianto

Pujian Prabowo Atas Kinerja Menteri yang Belum Setahun Bekerja

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.