Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen Terkait Investasi Rp1 Triliun

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 16 May 2024
in Hukum
0
Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N.S. Kosasih

Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N.S. Kosasih

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sariniatun, Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020, terkait rekomendasi penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun dalam penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020, Sariniatun, dikonfirmasi terkait pengajuan rekomendasi risiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berita Lainnya

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Antonius dikonfirmasi mengenai kebijakannya sebagai Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun. Pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan sebagai Direktur Utama PT Taspen sejak tahun 2020 hingga sekarang.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan pada 8 Maret 2024 bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Dugaan korupsi ini juga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, sesuai kebijakan KPK, identitas tersangka dan uraian lengkap perkara baru akan disampaikan saat penahanan dilakukan.

KPK juga telah memberlakukan larangan keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. Pada penggeledahan tersebut, ditemukan bukti berupa dokumen investasi, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga terkait dengan dugaan perbuatan para tersangka.

Dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4), yaitu kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. DMS/AC

Tags: Investasi FiktifKepala Manajemen Risiko TaspenKPKPT Taspen (Persero)Rp1 TriliunSariniatunTim penyidik KPK
Previous Post

Mahfud soal RUU Penyiaran: Keblinger, Masa Media Tak Boleh Investigasi

Next Post

Gelorakan Spirit Nasionalisme Melalui HUT Pattimura ke-207

Berita Terkait

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Hukum

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Tuesday, 21 October 2025
presiden prabowo subianto
Hukum

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

Monday, 20 October 2025
ilustrasi scam
Hukum

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Monday, 20 October 2025
China pecat petinggi militer
Hukum

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Sunday, 19 October 2025
Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
Next Post
IMG 20240516 WA0022

Gelorakan Spirit Nasionalisme Melalui HUT Pattimura ke-207

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.